Sabtu, 04 September 2010

Sediakan Aula Pengunjung

[ Sabtu, 04 September 2010 ]
Pelayanan yang prima bagi masyarakat adalah prioritas pemerintah. Biasanya, pelayanan prima dikembangkan melalui instansi yang ada di bawah. Terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan. Seperti Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Demikian dikatakan Panitera Sekretaris (Pansek) PA Kraksaan, Abdul Karim. Menurut Karim, pengadaan fasilitas bagi pengunjung perlu diperhatikan. Sebab hal itu berkaitan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Setiap instansi pemerintah wajib memberikan pelayanan," ujarnya.

Karena itu kata Karim, pihaknya sedang membangun fasilitas bagi pengunjung PA. Yakni aula besar tempat menunggu persidangan. Pengunjung yang dimaksud adalah masyarakat yang sedang mengurus kasus rumah tangga di PA.

Sebab menurutnya, di Kabupaten Probolinggo angka perceraian cukup tinggi. "Makanya pengunjung PA pun cukup banyak," tuturnya.

Kenapa harus aula besar? Menurut Karim, kebiasaan masyarakat kabupaten cukup unik. Jika ada pasangan yang akan cerai, tidak hanya pasangan tersebut yang mendatangi persidangan. Namun biasanya, keluarga pasangan juga ikut serta.

"Dari pihak suami bawa massa satu mobil. Demikian juga yang pihak istri. Saya kok heran ya? Seperti mau unjuk kekuatan saja. Padahal cuma kasus cerai," katanya.

Meski demikian, PA tetap menerima kedatangan itu. Apalagi hal itu sudah ada dalam aturan. Pengunjung yang datang harus diterima dengan baik. Termasuk ketika ikut mengikuti jalannya persidangan. "Makanya kita perlu sediakan tempat tunggu. Karena pengunjungnya memang membeludak," tukas Karim.

Namun pelayanan bukan hanya menyediakan fasilitas saja. Tak kalah penting, yakni melayani perkara yang masuk ke PA. Bagi Karim, perkara dilaporkan untuk diselesaikan. "Pelayanan perkara semacam itu justru yang paling utama," pungkas Karim. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar