Sabtu, 04 September 2010

Pembuktian Santet Sulit

[ Sabtu, 04 September 2010 ]
Ormas Sikapi Kasus Alassapi

KRAKSAAN - Kasus pembunuhan dengan korban Fadli Saiman, 65 di Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo memang sudah ditangani Polres setempat. Namun, tetap saja memunculkan banyak kekhawatiran. Sebabnya tak lain, karena pembunuhan itu dilakukan atas dasar isu santet.

Padahal pembuktian santet sulit dilakukan. Setidaknya hingga saat ini. Karena itu, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melalui humasnya H Yasin kembali mengimbau agar masyarakat hati-hati menghadapi isu santet.

Menurut Yasin, FUIB sebenarnya pernah menyampaikan kasus isu santet kepada Kapolres Probolinggo AKBP Rastra Gunawan, beberapa waktu lalu. "Waktu itu (disampaikan) pada saat audiensi awal Ramadan," ujarnya.

Namun karena kembali terjadi, FUIB kata Yasin merasa sangat prihatin. Apalagi disertai dengan pembunuhan yang dilakukan saat Ramadan. Terlebih, karena pembunuhan sepertinya dilakukan secara kolektif.

Karena itu, Yasin mendesak Polres agar berkoordinasi dengan ormas untuk menangani kasus santet. Semisal NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, maupun melalui MUI. Sebab, keberadaan ormas cukup penting untuk mengatasi masalah horisontal di masyarakat. "Ini pelajaran penting selama Ramadan," ujar Yasin

Hal serupa dikatakan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo H Ahmad Budiono. Menurut Budiono, isu santet cenderung berkembang di kalangan masyarakat dengan SDM dan ekonomi yang rendah. Dalam kondisi itu, masyarakat mudah tersulut provokasi negatif.

"Kedangkalan pengetahuan dan pengamalan nilai-nilai agama penting didalami. Sektor kesehatan tak kalah penting. Misalnya untuk membuktikan tentang santet. Bisakah kesehatan membuktikan orang meninggal karena santet atau bukan," tutur Budiono panjang lebar.

Budiono pun mendesak pemerintah untuk mencarikan solusi menghadapi isu santet. Sementara pihak lain juga harus membantu.

Sementara PCNU Kraksaan melalui wakil ketuanya H Idrus Ali memberikan penjelasan dari sudut pandang yang agak berbeda. Menurut Idrus, santet sebenarnya masalah klasik. Namun pembuktiannya sulit dilakukan. "Sekalipun hakikatnya santet memang ada di masyarakat," kata Idrus.

Karena itu Idrus berharap masyarakat hukum bisa memunculkan produk hukum yang mengatur masalah santet. Sehingga jika terjadi kasus pembunuhan berlatar belakang santet, bisa diselesaikan.

Seperti main hakim sendiri di (desa) Alassapi. Menurutnya itu salah dan menyalahi hukum. "Ini negara hukum. Tapi isu santet belum sekalipun diatur oleh hukum. Sehingga rekan-rekan di kepolisian pun juga kesulitan," ujar Idrus.

PCNU sendiri tegasnya, mendukung langkah cepat kepolisian menyelesaikan kasus ini. Serta mengajak semua kalangan untuk memberi pengarahan kepada masyarakat. "Jangan sampai terpancing isu santet. Kalau tidak, bisa berurusan dengan hukum. Seperti sekarang ini," tutur Idrus.

Diberitakan Radar Bromo, Dusun Krajan, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar pada Minggu (29/8) ramai karena dua berita kematian. Pertama kematian Asmar, 16, yang diduga warga kena santet. Disusul kematian Fadli Saiman, 65, yang dibunuh karena dituding sebagai si penyantet.

Peristiwa menggemparkan itu bermula dari sakit typhus berkepanjangan yang diderita Asmar. Karena kondisinya kian parah, Asmar akhirnya meninggal di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan.

Sementara jenazah Asmar dalam perjalanan menuju rumah duka, kabar kematiannya sudah menyebar di desanya. Sebagian warga menyebut, kematiannya itu disebabkan santet kiriman Fadli Saiman.

Isu tersebut memang sudah lama beredar di masyarakat setempat. Sehingga, kematian itu justru memperkuat dugaan Asmar memang disantet. Fadli sempat diamankan di rumah Tikun. Namun ditemukan tewas sekitar pukul 21.00.

Sejauh ini Polres Porobolinggo sudah menetapkan 12 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan itu. Tertangkapnya para tersangka tak lain, karena gerak cepat Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus tersebut.

Sementara ini tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka mengembang menjadi 20 orang. "Sebab DPO berjumlah 8 orang," tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Heri Mulyanto, beberapa waktu lalu. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=178095

Tidak ada komentar:

Posting Komentar