Sabtu, 26 Juni 2010

Dewan Setujui Relokasi RSUD

[ Sabtu, 26 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Rencana relokasi RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo langsung disikapi oleh komisi C DPRD setempat. Komisi C pun menyatakan kesepakatannya atas rencana itu agar RSUD lebih layak untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Respons positif DPRD atas masalah relokasi RSUD ditunjukkan dengan gelaran rapat dengar pendapat kemarin (25/6). Komisi C mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sanusi Sapuan, Kabid Fisik dan Infrastruktur Bappeda Dwi Putranto, Direktur RSUD Dr Moh Saleh, dr Budi Poerwohadi, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan.

Ketua Komisi C Nasution sempat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bappeda Budi Krisyanto yang kemarin mengikuti rapat staf dengan wali kota. Oleh karenanya, komisi C bakal menggelar hearing lagi dengan formasi lebih lengkap.

"Soal relokasi ini ada sinyal positif. Kami komisi C sangat setuju dan meminta rencana ini untuk diseriusi oleh pihak terkait. Kami juga ingin tahu sejauh mana grand design yang dibuat oleh Bappeda," kata lelaki yang karib disapa Cak Yon itu.

Dwi Putranto mengejaslan kalau rencana relokasi sudah tertuang dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan indikasinya di daerah selatan. "Kami sekarang sedang menyusun proposal untuk diajukan ke Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan tembusan ke DPR RI," katanya.

Di hearing terkuak ada tiga lokasi yang bakal menjadi lahan relokasi RSUD. Diantaranya lahan milik pemkot di Jl Sunan Kudus (Wonoasih) seluas 5 hektare, Jl Kiai Syafi'i, dan tanah milik Eratex di Jl Soekarno Hatta seluas 6 hektare.

"Pengajuan dana ke APBN nanti dibutuhkan studi kelayakan untuk relokasinya. Kalau memang memungkinkan kami juga akan mengajukan PAK (perubahan anggaran keuangan)," sambung Dwi.

Cak Yon menanggapi bahwa relokasi ini tidak main-main dan harus diawasi dengan betul. "Rumah sakit di sini memang tidak layak. Harus diubah menjadi rumah sehat untuk orang sakit," tegas politisi PDIP itu.

Diketahui, rencana relokasi RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo mendapat menguat setelah ada kunjungan Komisi IX DPR RI pada Rabu (23/6) lalu. Ketua tersebut, dr Ribka jelas menyatakan RSUD milik Pemkot Probolinggo itu memang sudah saatnya direlokasi. Sebab, kondisinya saat ini sudah sangat tidak layak.

Sedangkan dalam dengar pendapat di dewan kemarin, Kepala Dinas PU Sanusi Sapuan menyatakan untuk relokasi RSUD, satkernya tidak menganggarkan sama sekali.

Direktur RSUD dr Budi mengungkapkan pada dasarnya untuk relokasi rumah sakit idealnya membutuhkan anggaran sekitar 3 sampai 5 hektare. Dulu rumah sakit pernah berencana relokasi pada tahun 1988. Tapi, itu belum disetujui dan terbentur dana.

"Kami sudah mengajukan tiga kali tetapi belum mendapatkan ACC (persetujuan). Kunjungan komisi IX kemarin (Rabu) setidaknya DPR RI bisa melihat langsung kondisi yang sebenarnya. Dan rumah sakit memang harus direlokasi. Dengan syarat, pemerintah menyediakan lahan dan DPR RI yang mengisi alat kesehatannya," jelas dr Budi.

Sementara, Kabid Perumahan dan Permukiman Amin Fredy memberikan masukan agar Bappeda menggelar rapat dengan instansi terkait. Ini terutama untuk membahas kelengkapan dalam proposal yang akan diajukan. "Misalnya membuat dokumen site plan rencana relokasi, pra design dan amdal sebagai pendamping proposal," usul Amin. (fa/yud)

Juga Siapkan Relokasi Dua Sekolah

Soal relokasi RSUD Dr Moh. Saleh, Pemkot Probolinggo sebenarnya sudah memikirkannya cukup lama. Bahkan untuk penataan prasarana kota, pemkot juga sudah menyiapkan rencana relokasi dua sekolah.

Kepala Bappeda Budi Krisyanto menyatakan penataan kota penting agar Kota Probolinggo lebih memadai dan bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Termasuk penataan prasarana bisang kesehatan dan pendidikan.

Di bidang pendidikan, penataan yang tengah direncanakan adalah relokasi SMKN 3 dan relokasi SMPN 1. Sedangkan di bidang kesehatan pemkot berupaya melengkapi prasarana dengan merenovasi gedung seperti di puskesmas Ketapang.

"Puskesmas di Kedupok sudah terbangun. Selanjutnya kami akan berupaya memberikan puskesmas pembantu di masing-masing kelurahan, kemudian baru relokasi RSUD. Kondisi RSUD memang tidak ideal untuk direnovasi pada lokasi yang sama," kata Budi Krisyanto.

RSUD kondisinya memang jauh dari standar. Padahal, rumah sakit milik pemkot ini sudah naik ke tipe B. Tapi, RSUD tidak memiliki areal parkir yang memadai. Juga tidak ada kawasan hijau atau open space. Dan tidak proporsional juga penataan ruang kelas pasiennya.

"Dikaitkan dengan pelayanan, sangat realistis jika RSUD harus direlokasi. Soal lokasi bakal RSUD sekarang sedang tahap identifikasi. Pemkot harus jeli menentukan lokasi mana yang sesuai untuk pembangunan RSUD. Tentunya dengan kriteria bisa dijangkau oleh masyarakat," ujar Budi.

Kriteria yang dimaksud adalah sesuai perda RTRW (rencana tata ruang wilayah), transportasi mudah, terjangkau oleh trayek angkutan, dan ruang terbuka hijau yang cukup. Sesuai informasi dari Komisi IX DPR RI saat berkunjung ke Kota Probolinggo Rabu lalu, untuk relokasi RSUD, wali kota harus menyediakan lahan seluas 3 hektare. "Kehadiran komisi IX DPR RI ini merupakan suatu support untuk pemkot. Kami sudah punya rencana relokasi namun kendalanya ada di dana," tambah Budi.

Menurutnya, saat ini pemkot melalui Bappeda sedang menyiapkan proposal untuk diajukan ke pemerintah pusat terkait relokasi RSUD. "Entah apakah nanti yang diajukan pembangunan rumah sakit tipe A atau tipe B. Pengajuan anggaran sekitar Rp 40 - 50 M," ungkap Budi yang memperkirakan relokasi baru bisa dilaksanakan dua atau tiga tahun lagi. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=166701

Tidak ada komentar:

Posting Komentar