Senin, 28 Juni 2010

Anggap Pengawasan Pemkab Kurang

[ Senin, 28 Juni 2010 ]
Dewan Soroti Kembali Galian C

KRAKSAAN - Aktifitas penambangan bahan galian golongan C (BGGC) di Desa Patalan, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan DPRD setempat. Komisi C menilai, sejauh ini belum ada kejelasan tentang volume galian yang diambil setiap hari.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C Agil Bafaqih usai meninjau lokasi galian C, beberapa hari lalu. Menurut politisi asal PPP tersebut, pemantauan dari pemerintah setempat terhadap aktifitas penambangan pasir itu cukup lemah.

"Dari pengamatan kami di lapangan, pengawasan dari pemkab memang masih lemah. Setiap harinya masih belum diketahui secara pasti berapa volume yang telah diambil dari proses penambangan pasir itu," kata Agil.

Menurut Agil, selama ini pemkab hanya menerima informasi dari para penambang. Penambang biasanya hanya menyampaikan volume pasir yang diambil sambil menyetorkan retribusi. Kondisi inilah yang mendapat perhatian serius dari Agil.

"Iya kalau para penambang itu malaikat. Mereka bakal jujur berapa telah mengambil volume pasirnya. Karena penambang itu manusia yang tak luput dari salah, maka pemkab melalui satuan terkait juga harus ikut memantau," tambah Agil. Agil pun mewanti-wanti agar pemkab tidak kembali kecolongan tentang retribusi galian C, seperti beberapa saat lalu.

Akhir tahun lalun persoalan galian C di Patalan ini sempat menjadi sorotan. Bahkan, aktifitas tiga penambangan di lahan seluas sekitar 300 hektar saat itu sempat ditutup.

Pasalnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang memeriksa menegaskan, rata-rata aktifitas penambangan saat itu telah melanggar tingkat baku kerusakan lingkungan. Sebagaimana diatur dalam keputusan kementrian lingkungan hidup.

Di sisi lain, aktifitas galian C selama 2009 juga berkonstribusi sangat kecil pada pemasukan kas daerah. Dari penambangan galian C, pemkab hanya menerima Rp 16 juta saja. Padahal menurut Agil, seharusnya pemkab mendapatkan sekitar Rp 200 juta lebih.

Pada rapat Banggar lalu, Agil juga sempat mengingatkan masalah galian C itu kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Kepala Dispenda H Nawi pun mengatakan, saat ini kondisi di galian C sudah berjalan dengan baik. "Saran dan masukan akan kami pertimbangkan," katanya.

Nah, saat ini aktifitas penambangan galian C di Patalan telah bergeliat kembali. Tetapi para penambangnya juga berbeda. "Secara keseluruhan sekarang sudah jauh lebih baik. Cuma ada sedikit tata cara penggalian yang perlu diperbaiki," kata Agil.

Karena itu, Agil berkoordinasi dengan BLH (Badan Lingkungan Hidup) untuk memberikan penyuluhan. "BLH nanti juga akan menyurati pengelola penambangan yang lawas yang masih bermasalah," beber Agil.

Menurut Agil, proses penambangan milik David yang telah ditutup akhir tahun lalu sedianya harus melakukan rehabilitasi pada lahan bekas penambangannya. "Tetapi usai 6 bulan, ternyata kami melihat belum ada perbaikan lahan yang cukup signifikan. Kami sudah bicarakan dengan BLH untuk mengingatkan kembali soal itu," tegasnya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166989

Tidak ada komentar:

Posting Komentar