Selasa, 11 Mei 2010

Soal Cikasur Masih Buram

[ Selasa, 11 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO - Perbedaan persepsi Pemkab Probolinggo dengan Pemkab Situbondo terkait keberadaan Cikasur belum menemui titik terang. Sampai sejauh inibaik pemkab Situbondo maupun pemkab Probolinggo mengklaim Cikasur masuk wilayahnya. Pemprov Jatim juga belum menentukan kejelasan batas wilayah tersebut.

Kabag Pemerintahan Pemkab Probolinggo Heri S. mengatakan, masalah wilayah Cikasur di pegununan Argopuro sampai sejauh ini masih dalam pembahasan biro administrasi pemprov Jatim. "Belum ada kepastian, karena kedua wilayah masih belum menyepakati batas wilayah masing-masing," katanya kemarin.

Masalah batas wilayah Kabupaten Probolinggo dengan Kabupaten Situbondo ini berlangsung sejak awal tahun lalu. Saat Pemkab Situbondo kembali melakukan pemantauan batas wilayahnya dengan beberapa daerah tetangganya.

Nah, berdasarkan pengamatan PT Geo Plano Consultan Pemkab Situobondo beranggapan sebenarnya wilayahnya lebih besar dari sekarang ini. "Acuannya adalah peta belanda," kata Kasubag Pemerintahan Pemkab Probolinggo Yulius Christian.

Peta yang dimaksud ialah gambar dari Java Resn Pasoerean en Besoeki 1923-1924. Dari gambar tersebut diketahui tugu batas (TB) 17, 18, 20, 21 masih berada di wilayah Situbondo. Atau kilometer 38,2-48 Argopuro.

Padahal versi Pemkab Probolinggo lahan sengketa yang panjangnya sekira 10 km tersebut berada di wilayah desa Kalianan, Kecamatan Krucil. Acuan yang dipakai oleh Pemkab Probolinggo adalah peta Topdam (Topografi Kodam V Brawijaya).

Menurut Heri, dengan acuan Topdam itu jauh lebih akurat ketimbang peta Belanda. "Kalau memakai acuan peta Belanda, wilayah Indonesia mungkin akan sangat luas sekali mencakup Singapura dan beberapa daerah lainnya," tuturnya sambil tersenyum.

Nah, untuk memecahkan masalah tersebut ke depan pemkab akan membahas serius soal batas wilayah. Termasuk wilayah Cikasur. "Nanti akan dianggarkan tahun depan," ujarnya.

Langkah pemkab menurutnya adalah kembali melakukan pemantauan melalui Topdam V Brawijaya terbaru. Hasil pantauan Topdam terbaru itu akan dibicarakan dan dirembuk kembali dengan pemerintah Situbondo agar menemui kesepakatan.

Selain di wilayah Cikasur, sedianya ada beberapa daerah lagi di Kabupaten Probolinggo yang sempat menjadi perdebatan dua wilayah. Misalnya di daerah pegunungan Bromo.

Anggota komisi D DPRD Ribut Fadhillah mengatakan, penetapan batas wilayah memang harus diperhatikan betul-betul. "Harus ditetapkan kejelasan wilayah. Karena di daerah-daerah perbatasan seperti di daerah pegunungan Argoupuro atau pegunungan Bromo itu sangat strategis," jelasnya. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157818

Tidak ada komentar:

Posting Komentar