Selasa, 11 Mei 2010

Sarankan Pengadaan Alat Uji Material

[ Selasa, 11 Mei 2010 ]

PROBOLINGGO - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengerjaan proyek fisik di Kota Probolinggo yang merugikan negara Rp 2,6 M membuat DPRD setempat bersikap. Ini terkait pengadaan alat uji material bangunan fisik.

Ini terungkap dalam rapat paripurna dewan kemarin dengan agenda penyampaikan laporan hasil kerja pansus LKPJ (laporan keterangan pertanggung jawaban). Meski Ketua DPRD Sulaiman ada di paripurna, tapi waktu itu rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah Zabut.

Dalam rekomendasi panitia khusus (pansus) atas LKPJ Wali Kota tahun 2009, pansus menyarankan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera mengalokasikan pengadaan alat penguji material bangunan fisik. Contohnya alat kordil untuk mengukur ketebalan aspal hot mix. Upaya tersebut untuk mengantisipasi agar tahun anggaran (TA) 2010 tidak terulang lagi.

Berkas laporan hasil kerja diserahkan kepada pemimpin rapat oleh ketua pansus Nasution. Sementara laporan tersebut dibacakan sekretaris pansus Sri Wahyuningsih. Ada 13 rekomendasi yang dihasilkan pansus terkait LPKJ wali kota tersebut.

Rekomendasinya antara lain Dinas PU segera mengalokasikan pengadaan alat-alat pengujian material bangunan fisik. Dinas Kesehatan (Dinkes) disoroti tentang masih banyak keluarga miskin tidak mendapat bantuan biaya kesehatan saat menjadi pasien di RSUD. Padahal, data di LPKJ 2009 tercatat silpa sebesar Rp 44,871 M.

Banyak masyarakat miskin yang tidak masuk dalam jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan jamkesda (jaminan kesehatan daerah). Pansus merekomendasikan pemkot mengalokasikan dana yang cukup melalui satker terkait.

Untuk menjaga agar penggunaan dana bisa fokus, diusulkan alokasi dalam nomor rekening tersendiri dengan peruntukkan jaminan anggaran kesehatan khusus untuk masyarakat miskin non kuota. Dengan catatan hal tersebut tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Lalu untuk mengoptimalisasi PAD (pendapatan asli daerah), pansus merekomendasikan Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) membentuk tim optimalisasi PAD lintas satker dengan tarket. Itu agar potensi PAD di masing-masing satker bisa dieksplorasi dengan optimal.

Berikutnya, keberadaan pasar yang belum terintegrasi yang dikelola swasta perlu ditertibkan kembali dan ke depan bisa dikelola oleh pemkot. Dan retribusi pasar perlu ditinjau kembali. Sebab, sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Terutama antara pedagang kecil dan besar.

Terkait Dinas Pendidikan, pansus meminta pemkot agar satuan pendidikan madrasah seperti MI (madrasah ibtidaiah), MTs (madrasah tsanawiyah), MA (madrasah aliyah) dan madrasah diniyah diakui. Atau dimasukkan dalam kebijakan sarana dan prasarana pendidikan. Bukan seperti yang telah dilaporkan oleh wali kota dalam LKPJ 2009 sebagai lembaga sarana peribadatan.

Disinggung juga fenomena ruwetnya pelayanan kebijakan teknis pada masing-masing SKPD yang tidak sama protapnya, sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. Pansus menyarankan pemkot membuat protap pelayanan standar dan baku serta simple. Agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan maksimal.

Buruknya pelayanan publik, lanjut Sri saat membacakan rekomendasi, bukan karena faktor struktur kelembagaan pemerintah. Namun, lebih karena faktor user pada setiap struktur organisasi pemerintah.

Maka dari itu, pansus berupaya agar kepala daerah sebagai pejabat pemerintahan segera mereformasi atau menyegarkan kembali kepemimpinan di masing-masing SKP yang manajemennya kurang baik dan tidak mencerminkan clean goverment.

DPPKA juga diminta mengevaluasi dan menertibkan kembali perda swa lahan tanah aset milik pemkot. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dapat catatan, manajemen operasional dan pengelolaan pasar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) supaya segera ditertibkan dan bantuan yang diberikan kepada nelayan lebih tepat sasaran.

Dibacakannya hasil kerja pansus LKPJ bersama tim eksekutif (Bappeda, Bagian Hukum, DPPKA dan Inspektorat), itu berarti berakhir pula kerja pansus yang dibentuk beberapa waktu lalu. "Ada beberapa satker yang mendapat catatan oleh pansus. Eksekutif akan membahas rekomendasi itu," kata Wali Kota Probolinggo Buchori usai paripurna. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157820

Tidak ada komentar:

Posting Komentar