Jumat, 30 Juli 2010

Sita Miras dari Tempat Hiburan

[ Jum'at, 30 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Polresta Probolinggo kenceng melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Semeru 2010. Setelah menjaring tujuh pasangan mesum pada Selasa (27/7) malam, Rabu (28/7) malam giliran tempat hiburan malam jadi sasaran operasi. Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita.

Tempat-tempat hiburan yang menjadi jujugan adalah V'gaz Cafe di Jl Basuki Rahmad, Paradise Hotel Tampiarto di Jl Suroyo, Marknauff Cafe and Resto, serta Cafe Dinasty di Jl Dr Soetomo. "Kami juga sempat ke pelabuhan, tapi nihil," ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasat Narkoba AKP Logo, kemarin (29/7).

Operasi Cipkon Semeru 2010 ini dalam rangka mengatasi penyakit masyarakat. Mulai dari premanisme, pengganggu ketertiban masyarakat, miras, pasangan mesum, hotel esek-esek, PSK (pekerja seks komersial), obat-obatan terlarang, sampai setiap yang meresahkan masyarakat.

Hasil operasi malam itu, di Paradise Hotel Tampiarto polisi mendapati 1 pitcher bir pletok (vodka plus bir) dan 9 botol minuman keras (miras). Di Cafe Dinasty berhasil menyita banyak miras. Modus penyimpanan miras dengan memasukkan miras jenis vodka ke dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

"Sekilas begitu kan mirip air mineral. Waktu dicium ternyata itu miras yang sengaja disimpan di dalam botol air mineral untuk mengelabui. Ada empat botol bekas air mineral berisi miras, 1 mansion house dan bir pletok," tutur AKP Logo.

Tidak cukup sampai di cafenya, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah pemilik Dinasty di Jl Panglima Sudirman. Ternyata di rumah itu disimpan banyak miras berbagai jenis. Ada 11 mansion house, 31 vodka dan 96 botol kosong vodka. Isi botol tersebut sudah dimasukkan dalam botol bekas air mineral dan dijual di cafe.

HY, 30, pemilik rumah punya tempat rahasia untuk menyembunyikan puluhan botol miras tersebut. Polisi bahkan kesulitan saat mencari tempat dimana miras itu disimpan. Minuman beralkohol di atas 5 persen itu ternyata disimpan di plafon rumah HY.

Hasil razia kali ini tidak ditemukan botol miras bermerk dan mahal. "Di Marknauf dan V'gaz nihil. Kami tidak menemukan apa-apa. Diduga razia ini sudah bocor duluan. Padahal ada event, tapi tempatnya sepi. Minumannya juga tidak ada," imbuh AKP Logo.

Menindaklanjuti hasil razia tersebut, para pemilik cafe dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Probolinggo. Pemiliknya juga tengah diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba.

Mereka dikenai perda nomor 5 tahun 2000 tentang penjualan miras tanpa dilengkapi dokumen yang sah. "Pemiliknya sedang kami periksa. Mereka kena tipiring karena melanggar perda," kata Kasat Narkoba. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172530

Tidak ada komentar:

Posting Komentar