Selasa, 13 Juli 2010

Kementrian BUMN Harus Ikut Campur

Senin, 12 Juli 2010 | 10:29 WIB

Masalah tunggakan pembayaran gas yang dihadapi PT Kertas Leces (PT KL) tidak bisa dibicarakan secara business to business antara PT KL dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, harus ikut campur tangan terkait utang-piutang tersebut.

Demikian pendapat anggota Komisi VI DPR RI, Drs KH Unais Al Hisyam (Gus Unais) ketika berkunjung ke lokasi perusahaan kertas milik negara tersebut. Jika masalah ini berlarut-larut, Gus Unais khawatir bakal berdampak buruk terhadap nasib sekitar 2.000 pekerja PT KL. "Ini menyangkut urusan perut 2.000 pekerja. Orang bisa emosional kalau menyangkut perut," ujar politisi asal Sumenep, Madura, itu.

Gus Unais menambahkan, Komisi VI DPR RI yang membawahi di antaranya BUMN, akan mendesak Kementerian BUMN agar segera bertindak. "Entah bagaimana caranya, Kementrian BUMN harus bisa menyelesaikan utang PT KL. Mungkin bisa melalui reschedulling atau penjadwalan kembali pembayaran utang itu," ujarnya.

Bisa saja misalnya, pemerintah tidak meminta deviden dari PGN sebagai ganti untuk menutup utang PT KL. "Artinya, ya pemerintah yang membayar utang PT KL," ujar Gus Unais.

Awal Juni lalu, keran pipa yang memasok gas alam ke PTKL ditutup oleh PGN. Padahal selama ini PTKL menggunakan gas alam sebagai bahan bakar. Setiap hari PTKL menyerap gas alam sekitar 200.000 Normal metrik kubik (Nmk)/hari, harga gas alam dari PGN dipatok Rp 2.000/Nmk. "Dalam sebulan PT KL harus menyediakan dana Rp 11-13 miliar untuk membeli gas alam," ujar sumber dari PT KL.

Karena tidak mampu membayar gas alam, PGN pun akhirnya menutup pasokan gas ke PT KL sejak awal Juni lalu. Karena tidak ada gas, pabrik kertas BUMN tertua di Indonesia setelah PT Kertas Padalarang, Jabar, itu berhenti berproduksi. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=df14386d9de8fe5af5e12e2dff6de887&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar