Jumat, 14 Mei 2010

Wali Kota: Itu Pungutan Liar

[ Jum'at, 14 Mei 2010 ]
Berharap Retribusi Liar PPP Segera Ditertibkan

PROBOLINGGO-Adanya pungutan liar di pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Kota Probolinggo terus memantik reaksi. Warga meminta pengelola PPP untuk menertibkan dan menindak tegas pelakunya.

Masyarakat yang meminta masalah tersebut segera diselesaikan sebelum benar-benar mengakar. "Saya juga heran kenapa masih ada tarikan (retribusi) lagi. Padahal, di pintu masuk sudah ada retribusi," ujar Haryanto salah seorang warga Probolinggo.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, sejumlah pihak menarik retribusi gelap di PPP Mayangan. Pungutan itu, dikemas dalam bentuk retribusi untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di PPP.

Tarikan itu dikenakan pada warga yang mengendarai motor, hendak masuk ke breakwater sisi timur. Tempat itu, sering dijadikan tempat mancing dan bersantai oleh warga.

Dalam kupon retribusi itu, tertera tulisan Retribusi jasa kebersihan dan ketertiban PPP Mayangan No Pol ...... barang hilang tanggung sendiri. Tidak ada stempel dan dari dinas mana dan dasar dari pungutan tersebut. Juga, tidak tertera berapa rupiah warga harus membayar. Hanya saja, rata-rata warga ditarik seribu rupiah.

Padahal, setiap warga yang masuk ke PPP, sudah dikenai retribusi di pintu masuk. Besarnya, sesuai dengan Perda No 9/2009 tentang Reribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Untuk kendaraan bermotor Rp 500, mobil (kendaraan roda empat) Rp 1.000 dan untuk truk Rp 1.500. Sedangkan untuk orang per orang Rp 200.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga mengaku tidak tahu dengan adanya pungutan tersebut. Usut punya usut ternyata, pengutan itu dikelola oleh Alpin (aliansi pedagang ikan).

Hasilnya, dikelola oleh Alpin untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di PPP. Juga, katanya sebagian disetor ke DKP. Tapi, DKP membantah kalau pihkanya menerima setoran dari hasil pengutan tersebut.

Haryanto mengatakan, pungutan itu jelas-jelas tidak berdasar. Tapi, dari pihak pengelola terkesan membiarkan adanya pungutan tersebut. "Mustahil jika pihak BP4 tidak mengetahui adanya pungutan itu. Jangan-jangan, mereka juga kebagian," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya untuk menyelesaikan masalah tersebut jangan menunggu keluhan dari masyarakat. Hal semacam itu bisa segera diselesaikan sebelum diketahui oleh media. "Kalau parkir wajar, tapi ini kan bukan untuk retribusi parkir," ujarnya.

Selain Haryanto ada Hendra. Dia mengatakan, bukan kali ini saja permasalahan pungutan di PPP dikeluhkan oleh warga. Sebelumnya, pungutan yang dilakukan Alpin untuk parkir juga menjadi masalah. "Sebenarnya ini (adanya pungutan), sudah lama terjadi. Kami kira itu memang dari dinas (DKP atau BP4)," ujarnya.

Menurut Hendra, orang yang melakukan pungutan itu harus ditindak. Apalagi, sudah mencatut nama sebuah lembaga pemerintah untuk melancarkan aksinya. "Untuk menyelesaikan ini, tidak perlu menunggu masyarakat marah. Warga yang datang ke sana (breakwater) bukan orang kaya semua," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai retribusi gelap itu, Wali Kota Probolinggo Buchori mengaku gerah. Bahkan ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut secepatnya.

Wali Kota menyatakan bakal menggelar pertemuan dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Sahbandar Badan Pengelola PPP (BP4) Mayangan, Senin (17/5) mendatang. Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh Aliansi Pedagang Ikan (Alpin) Kota Probolinggo tidak boleh diberlakukan.

"Pungutan pelabuhan itu liar. Pungutan yang diberlakukan bukan oleh pengelola ya tidak boleh. Harus (pungutan) satu pintu. Kalau selama ini mereka merasa berjasa, berdalih itu untuk kebersihan dan keamanan harus ada koordinasi. Jadi, ketika ada masyarakat yang komplain, pengelola bisa menjawab," ujar Buchori saat dikonformasi Radar Bromo, kemarin (13/5).

Wali Kota Buchori kembali menegaskan bahwa di dalam satu kapal tidak mungkin ada dua nakhoda. Karena di sana pengelolanya adalah BP4 maka semua yang berhubungan dengan PPP berada di bawah koordinasi badan tersebut.

Ia juga mengaku akan bertindak tegas dan tidak bisa diatur oleh pihak tertentu. "Saya berani, saya tidak mau diatur. Ini demi kenyamanan masyarakat di pelabuhan. Yang berwenang di sana adalah pengelola. Kalau ada masyarakat yang masih dimintai pungutan langsung laporkan saya," tegasnya.(rud/fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=158299

Tidak ada komentar:

Posting Komentar