Sabtu, 15 Mei 2010

Tutup Akses ke Breakwater PPP Mayangan

[ Sabtu, 15 Mei 2010 ] Rata Penuh
Pastikan Tak Ada Lagi Pungli

PROBOLINGGO - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Probolinggo Wirasmo menegaskan sudah tidak ada lagi pungutan tanpa dasar atau pungutan liar di pelabuhan perikanan pantai (PPP) Mayangan. Tepatnya pungutan di akses masuk kawasan breakwater PPP Mayangan.

Persis setelah Radar Bromo memberitakan adanya pungutan liar di PPP Mayangan, DKP langsung bergerak. Mereka melarang beredarnya karcis ilegal di akses masuk kawasan breakwater.

"Saya sudah menegaskan dan meminta karcis ilegal itu beredar lagi disana. Pemkot tidak pernah mengeluarkan karcis seperti itu untuk retribusi kebersihan dan keamanan. Mereka (Alpin) mau mematuhi. Tinggal Senin (17/5), Pak Wali akan adakan pertemuan membahas soal itu," jelas Wirasmo.

Diketahui, sebelumnya ada pungutan liar di PPP Mayangan. Pungutan itu diberlakukan kepada orang-orang yang hendak masuk kawasan breakwater. Tempat itu biasanya jadi tempat nyantai warga, termasuk memancing.

Pungutan dilakukan oleh Alpin (aliansi pedagang ikan). Dalihnya, duitnya untuk kebersihan dan keamanan. Atas masalah pungli itu, Wali Kota Buchori sempat geram. Ia berjanji menertibkannya.

Sementara, menurut Wirasmo, setelah pungli diberitakan di media, keesokan harinya, ia bersama Badan Pengelola PPP (BP4) dan Alpin mengadakan pertemuan. Langkah tindak lanjut sudah diambil oleh BP4 berkoordinasi dengan DKP bahwa breakwater ditutup dan tidak boleh ada orang masuk.

Walaupun orang itu sekedar jalan-jalan atau memancing. Pasalnya, jika breakwater itu ditempati orang maka tatanan bebatuan bisa berpengaruh dan membahayakan fisik breakwater.

"Hari ini (kemarin) pun masyarakat tidak akan bisa kesana. Wong disana itu bukannya tempat untuk rekreasi. Kalau pun ada yang bisa menyusup ke breakwater, itu berdasarkan ketidaktahuan saja, mereka bisa masuk pasti nyerobot. Kami sudah bekerjasama dengan Kamladu (Keamanan Laut Terpadu) untuk menangani ini," ungkap Wirasmo.

Terkait retribusi parkir dan pasar, Alpin memang sudah berkoordinasi dengan DKP. Karcis sudah disediakan oleh pemkot. Setiap minggunya, terhitung sejak 1 April lalu Alpin menyetor duit sebesar Rp 100 ribu kepada DKP untuk dua retribusi, pasar dan parkir.

Dalam pertemuan dengan Wali Kota, Senin depan, Wirasmo menyatakan juga akan dibahas soal karcis retribusi. Ada dua opsi. Nantinya bakal dipihak-ketigakan, seperti di areal sejumlah departemen store. Di situ ada negosiasi pembagian pendapatan dan berapa yang disetor ke pemkot.

"Opsi kedua, semua diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). Pemkot hanya menerima setorannya saja. Itu nanti akan dibahas, katanya pak wali mau ada pertemuan hari Senin," ujar Wirasmo.

Banyak Rusak

Penutupan akses ke breakwater untuk masyarakat umum dibenarkan Syahbandar BP4 Goentoro. Menurutnya, breakwater cepat rusak dan longsor karena ulah warga yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Goentoro, kerusakan itu karena banyak batu pengunci dari tatanan batu yang dijadikan breakwater tersebut, lepas. Dan itu bukan lepas sendiri, melainkan sengaja dilepas oleh warga. "Terkadang warga seenaknya melepas (batu pengunci) dan dijadikan tempat duduk," jelasnya.

Padahal, menurutnya, bila batu penguncinya itu sudah dilepas, maka akan membuat tatanan batu tersebut jadi gampang ambrol. "Batu-batu kecil itu sebagai pengunci dari batu-batu yang besar-besar. Kalau sampai itu (batu kecil) dilepas, kan bahaya. Itu kan memang ditata, ada batu kecil ada juga batu besar," jelasnya.

Akibatnya, breakwater menjadi berbahaya bagi warga. Lebih-lebih kalau ada gelombang besar. Itu bisa menyebabkan breakwater ambrol. "Sebetulnya, memang sudah ada larangan warga masuk ke sana, karena berbahaya," ujar Goentoro. (fa/rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=158459

Tidak ada komentar:

Posting Komentar