Sabtu, 15 Mei 2010

PDAM Kota Sikapi Retribusi Air Ronggojalu

[ Sabtu, 15 Mei 2010 ]
Siap Ikut Aturan Main
PROBOLINGGO-Rencana pemberlakuan retribusi sumber air Ronggojalu Kabupaten Probolinggo mendapat respons positif dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Probolinggo.

Hal itu dikarenakan sebagian kebutuhan air bersih warga di Kota Probolinggo terpenuhi dari sumber air permukaan Ronggojalu. Maka, ketika muncul wacana retribusi pada sumber air tersebut, mau tidak mau setempat harus mengikuti aturan main pemkab Probolinggo.

Direktur PDAM Kota Probolinggo Lukman Tjahyono menjelaskan kalau pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada. Selama ini PDAM mengikuti perda Provinsi Jawa Timur tentang pemanfaatan sumber daya air bawah tanah dan permukaan.

"Sekarang ada aturan dan undang-undang baru, ya monggo. Pasti nanti akan ada pembicaraan dan duduk bersama antara bupati dan wali kota, sebelum aturan itu dilaksanakan," kata Lukman.

Seperti dikorankan sebelumnya, komisi C DPRD Kabupaten Probolinggo mengusulkan agar Pemkab Probolinggo menarik retribusi air bersih dari mata air Ronggojalu di perbatasan Tegalsiwalan - Leces Kabupaten Probolinggo. Sebab, meski mata air itu mengalir kemana-mana (termasuk ke Kota Probolinggo) belum ada kontribusi maksimal untuk PAD (pendapatan asli daerah) kabupaten.

Karena itu DPRD Kabupaten Probolinggo serius membahas keberadaan Ronggojalu dan pemanfaatannya. Kepala Bappeda Pemkab Tanto Walono pun menyambut baik pembahasan tersebut karena ada undang-undang baru menyangkut perpajakan dan retribusi.

Selama ini PDAM Kota Probolinggo membayar retribusi berdasarkan berapa kubik yang dieksplorasi dari sumber air di Ronggojalu. Setiap bulannya PDAM mengekplorasi 380 ribu meter kubik. Saat ditanya nominal yang dibayarkan, Lukman enggan mengeksposenya, yang jelasnya hingga jutaan rupiah.

Jika pemkab jadi memberlakukan retribusi tersebut, maka PDAM kota diwajibkan membayar dua retribusi, yaitu retribusi ke pemkab dan retribusi ke provinsi. Menurut Lukman, adanya retribusi pemkab itu nantinya tidak akan berdampak luar biasa bagi PDAM setempat.

"Yang penting retribusinya terjangkau, tidak masalah. Nanti kan ada nego. Pokoknya regulasi yang dikeluarkan oleh pemkab akan kami ikuti. Kami sportif saja, karena memang suplai air untuk Kota Probolinggo ya dari sana. Kami tinggal menunggu perkembangannya bagaimana," pungkas Lukman, kemarin siang. Pasalnya, sejak PDAM berdiri di tahun 1945 Probolinggo sudah memanfaatkan sumber air di Ronggojalu tersebut. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=158464

Tidak ada komentar:

Posting Komentar