Sabtu, 08 Mei 2010

PROBOLINGGO SIAP BANGUN DAERAH LEWAI PARIWISATA DAN AGROPOLITAN

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah menetapkan wilayah Probolinggo sebagai Pusat Kegiatan Wilayah. Artinya, wilayah tersebut berpotensi sebagai simpul transportasi dan simpul kegiatan industri maupun jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten. Selain itu, wilayah ini juga memiliki potensi yang besar terutama di sektor pertanian dan pariwisata. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Probolinggo Tanto Walono menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan draft akhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo di Jakarta (5/5).

Lebih lanjut Tanto menambahkan, Draft RTRW Kabupaten Probolinggo sudah dibahas oleh DPRD dan dinilai telah mengakomodasi muatan-muatan lokal di wilayah tersebut. “Kami harap pemerintah pusat mendukung semangat kami dalam percepatan penyelesaian RTRW Kabupaten Probolinggo”.

Saat ini Direktorat Penataan Ruang Wilayah II (Jawa dan Bali) sedang melakukan pembinaan terhadap penyusunan RTRW Kabupaten Probolinggo. Pembinaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peningkatan Penataan wilayah yang meliputi bimbingan teknis penyusunan RTRW kabupaten, RDTR ibukota kabupaten, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan sinkronisasi program pembangunan. RTRW Kabupaten Probolinggo ini nantinya akan dijadikan contoh perwujudan tata ruang sebagai basis pembangunan wilayah di Jawa dan Bali, papar Kasubdit Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten, Suryaman Kardiat yang mewakili Direktur Penataan Ruang Wilayah II.

Kabupaten yang pada tahun 2009 mendapat penghargaan dari Menteri Kehutanan terkait upaya pengembangan hutan rakyat ini mantap mengangkat sektor pertanian dan pariwisata dalam pembangunan wilayahnya. Potensi wisata utamanya adalah Gunung Bromo yang merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dalam RTRW Kabupaten Probolinggo, kawasan suku Tengger yang ada di wilayah tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. “Kami menyadari bahwa kami harus melestarikan kawasan tersebut, baik dari sisi lingkungan maupun budaya”, ungkap Tanto.

Untuk sektor pertanian, kabupaten ini berencana mengembangakan dua sentra agropolitan masing-masing di Gading dan Tongas. Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Pedoman Penataan Ruang Cut Safana menyampaikan bahwa agropolitan hendaknya dapat dikembangkan lebih progresif dan jelas penahapannya selama 20 tahun perencanaan supaya pengembangan kawasan-kawasan tersebut benar-benar dapat dipetik manfaatnya oleh masyarakat di kemudian hari.

Selain itu ia juga berpesan, RTRW kabupaten yang baik harus disusun secara lebih operasional karena di kemudian hari bisa saja digunakan sebagai acuan perizinan terutama apabila wilayah tersebut tidak memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). “Oleh Karena itu, perumusan rencana struktur dan pola ruang harus dapat dijabarkan ke dalam indikasi program yang logis dan realistis”, tegasnya.

RTRW Kabupaten Probolinggo termasuk yang diamanatkan untuk segera selesai tahun 2010 menurut Inpres No. 1 Tahun 2010. “Mudah-mudahan dengan adanya inpres dapat didukung untuk percepatan penyelesaiannya. Terutama mengingat bahwa RTRW tersebut sudah dibahas oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah dan DPRD”, ujar Tanto. (wrd/ibm)

Pusat Komunikasi Publik

Sumber: http://www.pu.go.id/index.asp?site_id=001&news=ppw070510sw.htm&ndate=5/7/2010%2010:08:10%20AM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar