Sabtu, 21 Agustus 2010

Cikasur Bisa Ulang Rebutan Bromo

Jumat, 20 Agustus 2010 | 10:48 WIB

PROBOLINGGO - Objek wisata Cikasur di lereng Gunung Argopuro yang diperebutkan oleh Pemkab Probolinggo dan Pemkab Situbondo masuk wilayah Taman Nasional Dataran Tinggi Hyang. Hingga kini belum satu pun Pemkab yang bisa menjual objek wisata di perbatasan kabupaten Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, dan Jember, itu.

’’Cikasur masuk wilayah Taman Nasional Dataran Tinggi Hyang. Lokasinya paling dekat melintasi Desa Bremi, Kecamatan, Krucil, Kabupaten Probolinggo,” ujar Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kab. Probolinggo, Drs Tutug Edi Utomo MM, Jumat (20/8) pagi tadi.

Karena termasuk taman nasional, pengelolaan Cikasur masih di bawah wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan. ’’Kalau pun mau menjual objek wisata Cikasur, paling-paling hanya retribusi masuk di gerbang masuk melalui empat pemda tersebut,” ujar Tutug.

Mantan Kabag Kominfo itu membandingkan dengan pengelolaan objek wisata Gunung Bromo. Awalnya, setiap pengunjung Bromo dikenai retribusi masuk di gerbang Probolinggo, Pasuruan, Malang, atau Lumajang. Retribusi masuk itu lalu dibagi, 60% masuk masing-masing Pemkab, 20% Dephut Provinsi Jatim, dan 20% Dephut (pusat).

Namun sejak 1 Juni 2006, kata Tutug, pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pemerintah melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) mengambil alih pengelolaan wisata yang selama ini dikelola empat Pemda yakni, Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.

Kembali ke kasus Cikasur, menurut Tutug, empat Pemkab bermaksud menjual Cikasur. Namun kelak ketika wisatawan sudah ramai, bisa saja pemerintah pusat mengambil alih pengelolaannya seperti kasus wisata Bromo.

Menurut Tutug, hingga kini Pemkab Probolinggo belum mendapatkan retribusi sepeser pun dari objek wisata Cikasur. ’’Ya karena memang kami belum mengelolanya. Kami juga sedang menyusun RIPP (rencana induk pengembangan pariwisata),” ujarnya.

Justru Tutug mendengar dari sejawatnya di Pemkab Bondowoso yang gencar mempromosikan Cikasur. Pemkab Bondowoso menggandeng TNI AL dan TNI AU menyediakan helikopter untuk wisatawan Cikasur. ’’Tarifnya Rp 2 juta per orang.”

Perebutan Cikasur mencuat setelah Pemkab Situbondo memasukkan lembah di lereng Argopuro itu dalam wilayah administrasinya. Pemkab Probolinggo tak mau kalah. Pada sidang paripurna April 2010 lalu, DPRD Kab. Probolinggo mendesak agar eksekutif segera menyelesaikan klaim wilayah oleh Pemkab Situbondo itu.

’’Masalah perbatasan ini harus segera diselesaikan, soalnya Cikasur merupakan objek wisata yang tak kalah menarik dibandingkan Gunung Bromo. Hal itu bisa mendongkrak PAD (pemasukan asli daerah, red),” ujar Ribut Fadilah, anggota FKB DPRD.

Perebutan wilayah antara Probolinggo dengan Situbondo ini bukan sekali ini saja terjadi. Wilayah hutan di tapal batas Banyuglugur, Situbondo dengan Paiton, Probolinggo juga pernah diperebutkan.’’Masalah tapal batas wilayah di kawasan hutan di dekat PLTU Paiton itu sudah selesai,” ujar Kabag Pemerintahan Heri Sulistyanto. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=964e8d3cf0b83db12176742a7c515e2d&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc


Tidak ada komentar:

Posting Komentar