Rabu, 03 November 2010

Tak Setuju 7 PG Ditutup, Dewan Siapkan Akuisisi

Rabu, 3 Nopember 2010 | 10:54 WIB

SURABAYA – DPRD Jatim dan Pemprov Jatim membentuk tim ahli untuk melakukan analisa ekonomi dan sosial sebelum mengambil alih pengelolaan tujuh unit pabrik gula (PG) yang akan ditutup oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI karena terus merugi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfie, mengungkapkan hal itu di Surabaya, Selasa (2/11). Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN XI, Soeyitno, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jatim, Kamis (28/10) lalu, menyampaikan rencana penutupan tujuh PG.

Ketujuh PG itu meliputi tiga di Kabupaten Situbondo, yakni PG Olehan dengan kapasitas produksi 800 ton per hari, PG Wringin (1.300 ton/hari), dan PG Panji (1.500 ton/hari). Tiga pabrik gula lainnya berada di Kabupaten Probolinggo, yakni PG Wonolangan (1.600 ton/hari), PG Pajarakan (1.200 ton/hari), dan PG Gending (1.700 ton/hari). Satu lagi adalah PG Kanigoro di Kabupaten Madiun.

Soeyitno beralasan penutupan itu didasari atas kondisi keuangan yang terus merugi antara Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar pada masing-masing PG itu selama lima tahun terakhir. Luthfie menduga penutupan tujuh PG itu ditunggangi kepentingan pihak tertentu, terkait adanya rencana pendirian PG swasta di Kabupaten Banyuwangi yang tidak ditunjang keberadaan lahan budidaya tebu yang memadai.

"Intinya, Pemprov dan DPRD Jatim tidak sepakat atas usulan penutupan itu, meskipun didasari adanya kondisi merugi sebagaimana disampaikan manajemen PTPN XI," kata Luthfie.

Menurut dia, DPRD dan Pemprov Jatim telah menyusun langkah antisipasi demi kelangsungan ketujuh PG itu yang masih dibutuhkan oleh petani tebu di Jatim. Luthfie menegaskan bahwa status Jatim sebagai provinsi utama penghasil gula nasional menjadi latar belakang upaya antisipasi penutupan PG itu.

"Langkah antisipasi itu telah masuk dalam ranah teknis dengan membentuk tim analisis ekonomi dan sosial untuk persiapan proses akuisisi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Tim analisis itu, jelas Luthfie, beranggotakan sejumlah tenaga ahli dengan melibatkan kalangan eksekutif, legislatif, dan akademisi.

Kalau PTPN XI benar-benar menutup ketujuh PG itu, lanjut dia, maka proses akuisisi akan dilakukan oleh Pemprov melalui BUMD. "Nilai aset ketujuh PG itu juga tidak terlalu besar, hanya berada pada kisaran Rp 100 miliar," kata adik kandung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu. ant

Sumber; http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=97e497942ab5c41b03801b1f3d19a108&jenis=e4da3b7fbbce2345d7772b0674a318d5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar