Rabu, 03 November 2010

7 Pabrik Gula di Jatim "Diambil" Pemprov

Rabu, 3 November 2010 | 03:47 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambilalih tujuh unit pabrik gula (PG) yang hendak ditutup oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI karena terus merugi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfie, di Surabaya, Selasa (2/11/2010), mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Jatim membentuk tim ahli untuk melakukan analisa ekonomi dan sosial sebelum mengakuisisi tujuh PG itu.

“Intinya, Pemprov dan DPRD Jatim tidak sepakat atas usulan penutupan itu, meskipun didasari adanya kondisi merugi sebagaimana disampaikan manajemen PTPN XI,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN XI, Soeyitno, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jatim, Kamis (28/10) lalu, menyampaikan rencana penutupan tujuh PG.

Ketujuh PG itu meliputi tiga di Kabupaten Situbondo, yakni PG Olehan dengan kapasitas produksi 800 ton per hari, PG Wringin (1.300 ton/hari), dan PG Panji (1.500 ton/hari).

Tiga pabrik gula lainnya berada di Kabupaten Probolinggo, yakni PG Wonolangan (1.600 ton/hari), PG Pajarakan (1.200 ton/hari), dan PG Gending (1.700 ton/hari). Satu lagi adalah PG Kanigoro di Kabupaten Madiun.

“Sesuai rencana PTPN XI, tahun depan menutup dua pabrik gula di Kabupaten Situbondo,” kata Soeyitno.

Ia beralasan penutupan itu didasari atas kondisi keuangan yang terus merugi antara Rp 9 miliar hingga Rp 10 miliar masing-masing PG itu selama lima tahun terakhir.

Menyusun Langkah
Menurut Lutfhie, DPRD dan Pemprov Jatim telah menyusun langkah antisipasi demi kelangsungan ketujuh PG itu yang masih dibutuhkan oleh petani tebu di Jatim. Luthfie menegaskan bahwa status Jatim sebagai provinsi utama penghasil gula nasional menjadi latar belakang upaya antisipasi penutupan itu.

“Langkah antisipasi itu telah masuk dalam ranah teknis dengan mebentuk tim analisis ekonomi dan sosial untuk persiapan proses akuisisi,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut seraya menambahkan bahwa tim analisis beranggotakan sejumlah tenaga ahli dengan melibatkan kalangan eksekutif, legislatif, dan akademisi.

Kalau PTPN XI benar-benar menutup tujuh PG itu, lanjut dia, maka proses akuisisi akan dilakukan oleh pemprov melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Nilai aset tujuh PG itu juga tidak terlalu besar, pada kisaran Rp 100 miliar,” kata adik kandung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/11/03/03475231/7.Pabrik.Gula.di.Jatim..quot.Diambil.quot..Pemprov

Tidak ada komentar:

Posting Komentar