Kamis, 21 Oktober 2010

Dukun Sanjipak Kibuli Pak Haji

20 Oktober 2010, 18:52:32| Laporan Sentral FM Lumajang

Dijanjikan Batangan Emas Secara Ghoib

suarasurabaya.net| Ngakunya sebagai dukun sakti yang mampu mengambil batangan emas secara ghaib, namun belakangan malah hanya dijadikan kedok untuk melakoni aksi penipuan.

Ulah NGATENO alias IMRON (29) warga Desa Kropyak, Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo sebagai dukun palsu alias dukun sanjipak ini, Rabu (20/10), membuat Haji BAGONG kehilangan uang Rp 8,7 juta.

NGATENO ditangkap aparat Polsek Senduro setelah aksi penipuannya terbongkar. Ia dijebloskan ke tahanan Mapolsek setempat, setelah mendapatkan laporan dari BAGONG warga Desa/Kecamatan Senduro.

BAGONG diminta Dukun NGATENO alias IMRON menyerahkan uang Rp 8,7 juta yang diberikan kepada sang dukun dengan dijanjikan batangan emas senilai ratusan juta rupiah. Uang itu dijanjikan akan berlipat ganda dalam tempo beberapa hari saja.

Dengan iming-iming kekayaan berlipat ganda itulah, H BAGONG terpedaya oleh janji manis sang dukun, hingga akhirnya ia manut saja menyerahkan uang yang diminta. ”Kejadiannya pada 17 Mei 2010 lalu, sekitar pukul 14.00,”ungkap H BAGONG dalam laporannya.

Berdasarkan laporan ini, petugas pun melakukan penangkapan terhadap dukun NGATENO di rumahnya. Dari penyidikan sementara, ternyata muncul dugaan jika H BAGONG bukan satu-satunya korban.

”Dimungkinkan masih ada korban lainnya yang menjadi sasaran aksi penipuannya. Diantaranya dari wilayah Kecamatan Senduro dan di wilayah Kecamatan lainnya. Kini, kami masih menunggu mereka untuk melapor,”kata Aiptu RUDI SULISTYO Kanit Reskrim Polsek Senduro mendampingi AKP EDI SANTOSO Kapolsek saat dikonfirmasi DIDI reporter Sentral FM Lumajang. (her/tin)

Teks foto :
- Tersangka NGATENO alias IMRON diperiksa petugas.
Foto : Sentral FM

Sumber: http://jaringradio.suarasurabaya.net/?id=24352ddb3c6f7d7d78f45e8b2cbd6313201083846

Tidak ada komentar:

Posting Komentar