Kamis, 21 Oktober 2010

Mau Nikah Curi Perhiasan Majikan

Kamis, 21 Oktober 2010

Surabaya -SURYA- Rencana nikah pasangan Juleka, 27, asal Dringu, Probolinggo, dan Ichamita, 28, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Jl Manyar Jaya bisa tertunda. Keduanya diamankan Polsek Sukolilo karena mencuri perhiasan milik majikannya senilai Rp 120 juta.

“Keduanya kami tangkap berikut barang buktinya yang sebagian telah dijual di Probolinggo,” kata Kapolsek Sukolilo AKP Purwanto, Rabu (20/10).

Pencurian barang berharga ini dilakukan oleh Juleka saat sedang wakuncar ke Icha, yang tinggal di rumah majikannya Anak Agung Ayu, 40 di Jl Manyar Jaya.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. “Kami mencurigai adanya keterlibatan orang dalam,” terang Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Sunadji. Dugaan petugas benar setelah memeriksa Ichamita diketahui pencuri perhiasan itu adalah pacarnya sendiri.

Pengejaran dilakukan karena Juleka sudah di Probolinggo. Setelah menemukan Juleka petugas memburu barang buktinya yang sebagian sudah dijual. niit

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/21/mau-nikah-curi-perhiasan-majikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar