Senin, 30 Agustus 2010

Gedung DPRD Dibangun Hari Ini

[ Senin, 30 Agustus 2010 ]
Tokoh Harap Tidak Ditunda Lagi

KRAKSAAN - Setelah sempat ditunda, Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo dipastikan mulai dibangun hari ini. Kepastian itu disampaikan Kepala dinas PU Cipta Karya Kabupaten Probolinggo Prijono, kemarin (29/8).

Sedianya pembangunan gedung itu dimulai pertengahan Agustus lalu. Namun karena proses tender belum selesai, pembangunan tersebut ditunda. Beberapa waktu lalu Prijono mengatakan, pembangunan ditunda hingga akhir bulan. Rupanya perkiraan itu benar.

Meski demikian, sampai kemarin belum tampak persiapan pembangunan di lahan gedung yang terletak di Pajarkan itu. Namun Prijono memastikan pembangunan itu dilaksanakan hari ini (30/8). Sesuai dengan SPMK (Surat perintah mulai kerja). "Insya Allah," ujarnya.

Pembangunan itu sendiri mendapat perhatian dari sejumlah tokoh Kraksaan. Ketua PD Muhammadiyah H. Ahmad Budiono menegaskan, gedung DPRD dibangun dengan dana yang tidak sedikit. "Di atas Rp 20 miliar," ujarnya.

Karena itu dia berharap, pelaksanaannya dilakukan secara transparan. Lalu kualitasnya dibuat sesuai bestek yang telah ditentukan. Sehingga, pembangunan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat. "Selain itu pelaksanaannya harus tepat waktu," kata Budiono.

Sebab jika molor menurut Budiono, akan mengakibatkan kinerja DPRD juga terganggu. Sebab rampungnya gedung DPRD akan memunculkan semangat kerja baru bagi anggota DPRD. "Terutama dalam menyuarakan dan membela kepentingan rakyat. Jadi tidak perlu banyak memikirkan masalah gedung," jelasnya.

Sementara Humas FUIB (Forum Umat Islam Bersatu) H. Yasin menegaskan, gedung DPRD adalah kebanggaan masyarakat. Khususnya Kabupaten Probolinggo. Dikatakan Yasin, selama ini gedung DPRD ada di wilayah Kota Probolinggo. Jika pembangunannya dipercepat dan tidak lagi molor, maka hal ini akan berdampak positif.

Namun tentu saja, gedung itu harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Tujuannya kata Yasin, agar anggota DPRD bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat. "Jadi tidak boleh molor dan ditunda lagi," tegasnya.

Sedangkan Wakil Ketua PCNU Kraksaan H. Idrus Ali mengatakan, gedung DPRD merupakan salah satu infrastruktur dalam pemerintahan. Karena itu, pembangunannya tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Sebab kalau ditunda lagi, akan muncul imej negatif. "Ada permainan tak sehat dalam hal tender proyek tersebut. Selain itu pemindahan infrastruktur ke Kraksaan juga akan terhambat," kata Idrus.

Idrus berharap, pembangunan gedung DPRD dilakukan sesuai dengan perencanaan yang disepakati. Dengan kata lain, harus sesuai standar pembangunan yang ditetapkan. "Jangan sampai ada penyusutan proyek," pintanya.

Tujuannya agar gedung tersebut benar-benar bisa menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat. "Hal ini sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo ke depan," pungkas Idrus. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=177199

Tidak ada komentar:

Posting Komentar