Rabu, 04 Agustus 2010

Dua Pengedar SS Ditangkap

Rabu, 4 Agustus 2010 | 08:46 WIB

PROBOLINGGO - Kota Probolinggo kembali menjadi incaran peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS). Kali ini, dua pengedar SS, DR (20) asal Sidoarjo dan JK (24) asal Mojosari, Kab. Mojokerto ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Probolinggo.

”Kedua tersangka kami tangkap di dua tempat berbeda di Probolinggo,” ujar Kasar Narkoba Polresta, AKP M. Logo Todu mendampingi Kapolresta, AKBP Agus Wijayanto, Selasa (3/8).

Dikatakan, DR ditangkap di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo. ”Ia ditangkap saat melakukan transaksi, menjual SS kepada seseorang di terminal bus,” ujar AKP Logo.

Tersangka DR diketahui menyimpan SS di dalam spons helm yang ia kenakan. Diduga untuk mengelabui polisi, ia sengaja berangkat dari Sidoarjo dengan bersepeda motor dan menyembunyikan SS pada helmnya.

Kepada polisi ia mengaku, SS tersebut diperoleh dari JK. ”JK kemudian kami tangkap di kawasan Sepanjang, Sidoarjo,” ujar AKP Logo.

Polisi akhirnya mengamankan 0,8 gram SS, alat isap, dan sejumlah uang tunai. ”Keduanya tidak hanya mengedarkan tetapi juga memakai SS,” ujarnya.

Keduanya juga mengaku, mengedarkan SS di kawasan tapal kuda Jatim. Kini, kedua tersangka yang ditahan di Mapolresta itu terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika 35/2009. “Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” ujar AKP Logo. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=a07a3f343e7fa4ce2f8460855e7858ad&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar