Jumat, 08 Oktober 2010

Komisi II dan III DPRD Probolinggo Studi Banding ke Tulungagung

Kamis, 07 Oktober 2010 11:13
Ditulis oleh Bagian Humas
Komisi II dan III DPRD Probolinggo Studi Banding ke Tulungagung
Bagian Humas

Guna memperoleh input atas keberhasilan Pemkab Tulungagung dalam menyelesaikan Ranperda Perubahan Perda Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tulungagung, Komisi II dan III DPRD Kabupaten Probolinggo rRbu (6/9) melakukan studi banding ke Tulungagung.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Baidowi, S.Ag ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Maryoto Bhirowo, MM di Ruang Rapat Prajamukti bersama anggota DPRD dan Dinas/Bagian terkait di Pemkab Tulungagung.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Baidowi, S.Ag mengatakan bahwa tujuan datang di Kabupaten Tulungagung untuk melakukan studi banding adalah guna mendapatkan masukan-masukan serta mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam membuat Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Drs. Mayoto Bhirowo, MM dalam acara penerimaan Studi banding tersebut diantaranya mengatakan bahwa Perda-Perda tersebut dibuat, sebagai konsekuensi dari ditetapkanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang merupakan dasar hukum bagi setiap daerah untuk menyusun dan membentuk peraturan daerah yang sesuai dengan otonomi daerah.

Sekda menjelaskan dengan pengaturan mengenai pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat diciptakan ketertiban dalam pelaksanaannya serta akan memberikan kepastian hukum pada aparatur pelaksana maupun pengguna jasa.

Dalam Penerimaan yang ditandai dengan tukar menukar cinderamata itu dilanjutkan dengan tanya jawab sekitar Perda Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tulungagung. (Nug/Humas)

Sumber: http://www.tulungagung.go.id/index.php/berita/item/641-komisi-ii-dan-iii-dprd-probolinggo-studi-banding-ke-tulungagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar