Kamis, 04 November 2010

Penutupan Tujuh Pabrik Gula Ancam Swasembada Gula

Kamis, 04 November 2010 10:12 WIB

JEMBER--MICOM: Serikat Pekerja Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menilai penutupan tujuh pabrik gula di Jawa Timur mengancam program swasembada gula yang ditargetkan pemerintah pada 2014.

"Saya pesimistis swasembada gula akan tercapai, apabila tujuh pabrik gula (PG) di Jatim ditutup," kata pelaksana harian (Plh) Ketua Serikat Pekerja PPTR PTPN XI, M Ali Fikri, di Kabupaten Jember, Kamis (4/11).

PTPN XI berencana menutup tujuh pabrik gula karena alasan merugi meliputi tiga PG di Kabupaten Situbondo, yakni PG Olehan dengan kapasitas produksi 800 ton per hari, PG Wringin kapasitas produksi 1.300 ton per hari dan PG Panji dengan produksi 1.500 ton per hari.

Kemudian tiga pabrik gula lainnya berada di Kabupaten Probolinggo, yakni PG Wonolangan kapasitas produksi 1.600 ton per hari, PG Pajarakan (1.200 ton/hari) dan PG Gending dengan kapasitas produksi 1.700 ton per hari. Satu lagi adalah PG Kanigoro di Kabupaten Madiun.

Menurut petani tebu Jember itu, alasan PTPN XI merugi selama mengoperasionalkan tujuh PG tersebut tidak masuk akal karena setiap tahun terdapat surplus gula di Jatim.

"Luas lahan tebu di Jatim sekitar 186 ribu hektare dan suplai tebu Jatim 2010 diprediksi surplus sebanyak 350 ribu ton dari kebutuhan PG di Jatim," paparnya.

Fikri menjelaskan, kerugian yang dialami beberapa pabrik gula milik PTPN XI di Jatiim karena menurunnya pasokan tebu petani ke PG tersebut, sehingga Direksi PTPN XI seharusnya melakukan evaluasi terhadap persoalan itu.

"Banyak petani yang enggan menjual tebu hasil panen mereka ke PG milik PTPN XI dan memilih menjual ke PG milik PTPN X, RNI, dan PG swasta karena alasan keuntungan," tuturnya.

Ia mengemukakan, petani memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp35 juta per hektare apabila menjual hasil panen tebu ke PG milik PTPN XI. Sedangkan petani akan mendapatkan pendapatan kotor sebesar Rp55 juta per hektare, apabila menjual hasil panen tebu ke PG lain.

"Petani harus berpikir realistis untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sehingga menjual tebu hasil panennya ke luar PG milik PTPN XI," tegas petani tebu asal Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember itu.

PPTR PTPN XI berharap Pemerintah Provinsi Jatim segera mengambil alih tujuh PG di Jatim untuk mempertahankan stok gula di Jatim.

"Kemungkinan kerugian yang dialami pihak PTPN XI karena sejumlah persoalan yang terjadi di pihak manajemen setempat, sehingga manajemen itu yang harus dibenahi. Kami berharap ada audit di manajemen PTPN XI itu," ujarnya. (Ant/OL-3)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/11/04/179635/4/2/Penutupan-Tujuh-Pabrik-Gula-Ancam-Swasembada-Gula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar