Jumat, 27 Agustus 2010

KTP Ganda Dipolisikan

Jumat, 27 Agustus 2010

Probolinggo - SURYA- Gara-gara diduga memiliki KTP ganda, Ahmad, asal Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo oleh LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), Kamis (26/8).

Namun, para pelapor yang berjumlah sekitar 10 orang ini, terkesan salah sasaran, karena sempat melapor ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan.

Mereka akhirnya balik kucing menuju mapolres, setelah mendapat penjelasan dari staf kejaksaan, jika materi laporannya termasuk pidana umum.

“Kita sebenarnya tidak salah sasaran. Karena, akibat pemalsuan KTP itu berakibat kerugian negara, karena KTP ganda tersebut digunakan untuk menerima BLT ganda dari pemerintah,” ujar Ketua LSM AMPP H Lutfi Hamid kepada Surya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Heri Mulyono mengaku akan memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. n tiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/08/27/ktp-ganda-dipolisikan-2.html?utm_source=feedburner&utm_medium=twitter&utm_campaign=Feed%3A+surya-online+%28SURYA+Online+-Portal+Berita+Jawa+Timur+Sebenarnya%29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar