Jumat, 20 Agustus 2010

Komisi D Bakal Klarifikasi Kemenag

[ Jum'at, 20 Agustus 2010 ]
Soal BOS Madrasah yang Tak Kunjung Cair

KRAKSAAN - Tak kunjung turunnya dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah di Kabupaten Probolinggo membuat Komisi D DPRD setempat gerah. Komisi D pun berencana mengklarifikasi kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat hari ini.

Husnan Taufik juru bicara Komisi D mengatakan, sebelum memutuskan untuk melakukan klarifikasi, pihaknya telah menggelar rapat internal, kemarin (19/8). "Jadi hasil keputusan rapat internal, besok (hari ini) perwakilan Komisi D akan melakukan klarifikasi ke kantor Kementrian Agama," ujarnya.

Klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab tersendatnya pencairan dana BOS. "Kami ingin mengetahui proses pencairan itu sampai sejauh mana? Apa saja kendala-kendalanya. Sehingga membuat dana bantuan BOS itu terlambat," jelas politisi asal Gending tersebut.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, bantuan BOS untuk madrasah di Kabupaten Probolinggo terlambat cair. Dana yang terlambat dicairkan, yakni BOS periode kedua untuk bulan April, Mei dan Juni. Sementara periode pertama untuk bulan Januari-Februari-Maret sudah tuntas pada Juni.

Selain dana BOS, ada beberapa bantuan yang sampai sekarang juga belum cair. Yakni, tunjangan fungsional (TF) untuk guru dan bantuan siswa miskin (BSM) untuk murid tidak mampu.

Masalah ini sebenarnya sudah diangkat Komisi D pada 3 Agustus lalu. Saat itu Komisi D menggelar hearing dengan Kepala Kantor Kemenag kabupaten Sirajuddin.

Sirajuddin sempat menjelaskan penyebab belum cairnya beberapa bantuan. Rata-rata menurut dia, karena disebabkan oleh kendala teknis. Misalnya, beberapa sekolah masih ada yang salah administrasi. Seperti tanda tangan.

Beberapa kendala administrasi itu membuat pencairan dana bantuan tersebut tersendat. Saat itu ia menjanjikan bantuan bakal cair sebelum bulan puasa. Namun janji Sirajuddin ternyata tak terbukti.

Dua minggu pasca hearing tersebut, belum ada kejelasan tentang pencairan bantuan itu. "Karena itulah kami akan lakukan klarifikasi," beber Husnan.

Menurut Husnan, bantuan itu sangat vital bagi keberlangsungan madrasah-madrasah. Sebab, saat ini semua MI (Madrasah Ibtidaiyah) maupun MTs (Madrasah Tsanawiyah) dilarang melakukan tarikan kepada siswanya. Otomatis biaya operasional sehari-hari lembaga tersebut bertumpu pada dana BOS.

"Terlambatnya pencairan bantuan itu akan sangat dirasakan oleh lembaga-lembaga pendidikan MI dan MTs. Kami dari anggota Komisi D banyak mendapatkan keluhan dari para guru dan pengelola yayasan," keluh Husnan.

"Kalau dibiarkan terus menerus bisa-bisa lembaga pendidikan oleng. Harus ada penyelesaiannya. Sebelum nanti mengganggu pendidikan di madrasah," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kemenag kabupaten Sirajuddin belum berhasil dikonfirmasi Radar Bromo sampai berita ini diturunkan. Saat telepon selulernya dihubungi beberapa kali, tidak diangkat. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175715

Tidak ada komentar:

Posting Komentar