Jumat, 20 Agustus 2010

Karyawan PLTU Tewas Kesetrum

[ Jum'at, 20 Agustus 2010 ]
KRAKSAAN - Nasib naas dialami Heri Setiawan, 35, warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Dia tewas gara-gara kesetrum aliran listrik di tempat kerjanya, PLTU Paiton, kemarin (19/8). Tepatnya di lokasi kerja PT TOA Paiton.

Heri sendiri adalah karyawan PT Yuris, perusahaan sub kontraktor PT TOA Paiton 3. Tugasnya sehari-hari di bidang listrik dan mekanik.

Saat peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, korban sedang menyambung seutas kabel listrik. Namun korban tidak tahu, ternyata kabel tersebut masih dialiri listrik. Langsung saja korban menyentuh kabel tersebut. Kontan, korban langsung kesetrum.

Melihat hal itu, sejumlah rekan kerja korban langsung mematikan sakelar listrik. Tak lama kemudian, arus listrik ke kabel yang dipegang korban terhenti. Namun, korban terlanjur pingsan. Bahkan, tangan korban sudah membengkak.

Rekan korban langsung melaporkan kejadian itu ke mandor kerja. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan menggunakan ambulance. Namun sebelum tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak bisa lagi diselamatkan. Di tengah perjalanan, korban menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Begitu tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB, jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat. Jenazah korban kemudian langsung dilakukan otopsi luar. Setelah proses otopsi, jenazah korban langsung dimandikan.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, saat terkena setrum korban sedang bekerja sendirian. Memang ada beberapa rekannya yang bisa melihat korban bekerja. Namun, jaraknya tidak terlalu dekat. Sehingga saat peristiwa terjadi, tidak ada rekan korban yang terkena setrum.

Sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, tidak ada masalah berarti menyangkut perangkat safety yang dikenakan korban. Menurutnya, kecelakaan itu murni terjadi karena korban kurang teliti melaksanakan tugasnya. "Buktinya arus listrik masih mengalir. Itu berarti korban tak memeriksa lebih dulu setrum sudah mati atau belum," ujarnya kepada Radar Bromo.

Sementara itu, pihak perusahaan sejauh ini bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut. Seluruh biaya kematian ditanggung PT TOA melalui PT Yuris, sub kontraktornya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175717

Tidak ada komentar:

Posting Komentar