Rabu, 30 Juni 2010

Inspektorat Sambut Usul Bentuk Panja

[ Rabu, 30 Juni 2010 ]
Untuk Bahas LHP BPK 2009

KRAKSAAN - Usulan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk membentuk panitia kerja (panja) membahas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 direspon baik Inspektorat setempat. Asalkan pembentukan panja tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Penegasan itu diungkapkan Abdul Aziz, inspektur pemkab. Menurutnya, saat ini LHP BPK telah berada di tangan DPRD setempat. Secara keseluruhan Aziz menjelaskan, LHP BPK untuk pemkab tahun ini cukup baik.

"Tahun ini pemkab mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP). Tahun ini ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya," katanya saat ditemui di kantornya, kemarin (28/6).

Aziz memang tidak merinci secara detail hasil LHP BPK tersebut. Namun menurutnya, pada LHP BPK tersebut hanya ada beberapa kesalahan yang wajib dibenahi. "Kebanyakan kesalahan administrasi," katanya.

Dari data yang diterima Radar Bromo, tahun ini ada 11 catatan administrasi pada LHP tersebut. Hal tersebut dinilai Aziz cukup wajar, lantaran kesalahan tersebut lebih bersifat human error. "Yang terpenting dari temuan LHP tersebut tidak ditemukan yang mengarah pada hal yang merugikan negara," jelasnya.

Aziz sendiri berjanji, Inspektorat bakal menindaklanjuti LHP itu. "Karena hasil LHP BPK itu wajib dilaksanakan oleh setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," bebernya. Karena itu, dia menyambut baik usulan DPRD untuk membentuk panja LHP BPK.

Seperti diberitakan Radar Bromo, dewan setempat mengeluhkan LHP BPK yang baru mereka terima ketika pembahasan laporan keuangan mencapai akhir. Salah satu anggota Banggar, Agil Bafaqih lantas mengusulkan pembahasan panja LHP BPK itu. "Nanti akan dibahas pada rapat internal dewan," katanya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=167337

Tidak ada komentar:

Posting Komentar