Minggu, 30 Mei 2010

Belum Pastikan PNS Dapat Konversi

[ Minggu, 30 Mei 2010 ]

Ada Syarat Pengeluarannya di Atas Rp 1,5 Juta

PROBOLINGGO - Distribusi paket konversi mitan ke gas memang belum dilaksanakan. Tapi, pendataan sudah berjalan dari RT/RW memberikan KTP dan KK ke surveyor di lapangan. Namun banyak yang mempertanyakan apakah PNS (pegawai negeri sipil) berhak mendapat konversi?

Koordinator Distribusi PT Intermedia Grafika Sukardi Mitho menjelaskan sesuai dengan persyaratan yang telah disosialisasikan, PNS bukannya tidak boleh menerima. "PNS bukannya tidak boleh. Manakala ada pada persyaratan pengeluarannya per bulan di atas Rp 1,5 juta," tegasnya.

Kemungkinan terjadi ada PNS yang sudah menerima, tapi itu belum dapat dipastikan. Sebab, saat ini RT/RW masih memberikan support data kepada surveyor. Setelah data berupa KTP dan KK (kartu keluarga) itu terkumpul baru dilaksanakan verifikasi berdasarkan support data tersebut.

"Sekarang ini belum dipastikan dapat atau tidak. Verifikasi masih belum dilaksanakan oleh surveyor kami. Melalui verifikasi baru bisa ditentukan KK itu layak atau tidak mendapatkan konversi. Warga yang dimintai fotokopi KTP dan KK belum tentu dapat tergantung verifikasinya," kata Sukardi.

Menurutnya, tidak bisa disebutkan sekarang kalau ada PNS yang akan mendapatkan konversi. Bukan hanya PNS, warga yang berekonomi rendah berhak mendapat program pemerintah tersebut. Persyaratan yang dimaksud pengeluaran di atas Rp 1,5 juta dan belum memakai elpiji 6, 15 dan 50 kg bisa mendapat konversi.

Untuk mengetahui persyaratan itu, petugas melakukan survey dengan tujuan validasi data. Apakah ada data pendukung yang membuktikan bahwa warga punya pengeluaran di atas Rp 1,5 juta per bulan?

"Kami tidak dibekali itu. Persyaratan ini abu-abu ya, tidak ada alat ukur yang jelas kalau warga itu punya pengeluaran di atas Rp 1,5 juta per bulan. Oleh karena itu yang kami harapkan adalah kejujuran warga. Kalau pengeluarannya di atas jumlah itu ya disebutkan," jawab Sukardi.

Selain menginginkan kejujuran dari warga, lanjut Sukardi, untuk PNS setingkat eselon III seperti kabid (kepala bidang) yang pengeluaran di atas Rp 1,5 juta tidak mungkin mendapatkan konversi mitan ke gas.

Bagaimana membuktikan kalau warga itu sudah atau belum memakai elpiji? "Kami akan melihat sampai ke dapurnya, bagi yang meragukan. Masalahnya sekarang ini banyak warga yang ekonomi mapan tapi minta dapat konversi. Nanti tim yang menentukan," sahut Koordinator Distribusi konversi itu.

Untuk meminimalisir adanya permasalahan itu, Sukardi berharap agar warga memberikan keterangan dengan jujur saat petugas surveyor datang melakukan verifikasi. "Saya yakin masyarakat Kota Probolinggo sudah menyadari hal itu. Yang sudah memakai (elpiji) tidak usah mengajukan lagi. Kalau pengeluaran di atas Rp 1,5 juta per bulan ya disampaikan. Berikanlah program konversi ini kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu," harapnya. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161391

Tidak ada komentar:

Posting Komentar