Jumat, 05 November 2010

Petani Tuding Penutupan 7 Pabrik Gula Ulah Mafia Gula

TEMPO Interaktif, Jember - Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) di Eks Karesidenan Besuki menuding rencana penutupan 7 pabrik gula di Jawa Timur sebagai persekongkolan PT Perkebunan Nusantara XI dengan mafia gula.

Mereka juga tidak percaya alasan penutupan tujuh pabrik gula (PG) karena PTPN XI merugi miliaran. "Karena faktanya, bahan baku tebu berlimpah. Justru pengelolaan PG itu yang bobrok," kata ketua pelaksana harian Serikat Pekerja PPTR PTPN XI, M.Ali Fikri..

Pernyataan Fikri disampaikan dalam pertemuan pengurus PPTR se eks Karesidenan Besuki di Jember, Jumat (5/11) pagi tadi. Menurut Fikri, Jawa Timur adalah gudang tebu, dengan luas lahan tahun ini mencapai 186 ribu hektar. Suplai tebu tahun ini juga diperkirakan lebih atau surplus 250 ribu ton dari kebutuhan PG yang ada.

Menurut Fikri, disebutkan PTPN XI, alasan penutupan 7 PG itu karena lahan tebu menyusut. “Ini juga tidak bisa diterima, karena faktanya petani tebu mengirim tebu hasil panen ke PG yang dikelola oleh PTPN X, PT RNI dan PG swasta di Malang, atau Kediri," katanya.

Dia mencontohkan. dalam musim giling tebu tahun ini, para petani tebu di wilayah Kabupaten Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang dan Probolinggo memilih mengirimkan hasil panen ke PG Candi (Sidoarjo), PG Kebon Agung, PG Krebet di Malang, atau PG di Kediri.

Penggilingan tebu di PG di luar wilayah PTNP XI itu, kata Fikri, hanya karena satu alasan, yakni lebih menguntungkan. "Perbandingannya, kalau digiling di PG milik PTPN XI, pendapatan petani hanya Rp 35 juta per hektar, tapi kalau di PG PTPN X atau PG swasta, bisa Rp 55 juta per hektar,"katanya.

Pertemuan PPTR itu juga menyimpulkan bahwa rencana penutupan tujuh PG, yakni PG Olehan, PG Wringin dan PG Panji di Kabupaten Situbondo, kemudian PG Wonolangan , PG Pajarakan dan PG Gending di Kabupaten probolinggo, serta PG Kanigoro di Kabupaten Madiun adalah rekayasa direksi PTPN XI dalam persekongkolan dengan pemilik modal yang akan membangun PG swasta di Banyuwangi.

"Informasi yang kami terima, pemegang saham PG swasta yang akan dibangun di Banyuwangi itu adalah PTPN XI, PTPN XII dan pedagang besar yang masuk dalam kelompok 'samurai' atau mafia gula nasional. Ini tidakboleh dibiarkan," katanya menegaskan.

Wakil ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jember, Samuji Zarkasih berjanji akan meneruskan tuntutan petani tebu kepada direksi PTPN XI dan Gubernur Jawa Timur.

"Masalah ini kompleks, pihak PG tidak bisa secara sepihak menyalahkan petani yang mengurangi lahan atau menjual tebunya ke PG lain selain PG yang dikelola PTPN XI," kata Samuji yang ikut dalam pertemuan ini.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan dengan Komisi B DPRD Jawa Timur, direksi PTPN XI berencana menutup 7 pabrik gula yang dikelolanya. PTPN XI berasalan, penutupan pabrik dilakukan karena mereka terus merugi Rp 9-10 miliar per tahun.

Namun rencana penutupan 7 PG ini ditentang anggota DPRD Jatim. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Anna Luthfie, penutupan 7 PG ini disinyalir berkaitan dengan rencana pembangunan PG swasta di Banyuwangi yang pemegang sahamnya dimiliki PTPN XI, PTPN XII, dan tokoh petani.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo juga menolak rencana PTPN XI tersebut. “Penutupan pabrik gula bukan hanya menyangkut efisiensi, tetapi menyangkut hajat orang banyak,” katanya.

MAHBUB DJUNAIDY | ZED ABIDIEN

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/11/05/brk,20101105-289605,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar