Jumat, 05 November 2010

Petani Lahan Perhutani Dipungli

Jumat, 5 Nopember 2010 | 11:05 WIB

PROBOLINGGO - Sedikitnya 32 petani penggarap (pesanggem) lahan Perhutani di Desa Palangbesi, Kec Lumbang, Kab Probolinggo diduga menjadi korban pungutan liar (pungli). Melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Warna Makmur Desa Palangbesi, mereka melaporkan kasus dugaan pungli itu ke Administratur (Adm)/Kepala Kantor Pemangkuan Hutan (KKPH) Probolinggo.

’’Terus terang kami, pesanggem keberatan ditarik pungutan tanpa dasar. Besarnya sekitar Rp 100 ribu per sekitar seperempat hektare lahan Perhutani,” ujar Ketua LMDD Warna Makmur, Sudji Ssos, didampingi sekretarisnya, Suryono SPt, Kamis (4/11).

Karena luas lahan tidak sama, pesanggem dipungut biaya berkisar Rp 70 ribu-Rp 250 ribu. “Uang itu dipungut mandor Perhutani, selanjutnya oleh mandor disetorkan kepada Asper (Asisten Perhutani, Red),” ujar Sudji.

Uang setoran sebesar itu, kata Sudji, di luar dana sharing yang dikoordinasi LMDH. “Kalau dana sharing yang disetorkan ke Perhutani itu resmi. Yang dipungut melalui mandor itu di luar dana sharing,” ujarnya.

Pesanggem pun tidak berkutik ketika didatangi mandor untuk menyetorkan pungutan. “Mau tidak setor dana ke mandor, ya mereka takut tidak dapat menggarap lahan Perhutani lagi,” ujar Sudji.

Sudji mengaku sempat bertemu Asper Probolinggo Tumin. “Ketika saya tanya apakah benar Asper meminta uang Rp 12 juta kepada pesanggem, jawaban yang kami peroleh tidak menggembirakan,” ujarnya.

Sementara Sudji mendapatkan informasi dari istri mandor bahwa uang Rp 8 juta sudah disetorkan ke Asper. Sudji pun sempat mengadukan masalah pungutan itu ke kantor Adm/KKPH Perhutani. “Saya sempat ditelepon Pak Asper agar tidak memperkeruh masalah. Saya pun diancam akan diganti orang lain,” ujarnya.

Sejumlah wartawan yang mengonfirmasukan dugaan pungli itu tidak berhasil menemui Asper Tumin. “Pak Tumin tidak ada di kantor,” ujar seorang karyawan di kantor Asper.

Kamis (4/11) siang, wartawan kemudian mendatangi Kantor Adm/KKPH Perhutani di Jl Suroyo, Kota Probolinggo. “Keluhan LMDH Desa Palangbesi sudah disampaikan melalui surat kepada Pak Adm, saya juga mendapatkan tembusan,” ujar Kaur Lingkungan di Kantor Perhutani Probolinggo Karsono.

Karsono menegaskan, terkait penggarapan lahan Perhutani oleh pesanggem, tidak ada pungutan resmi dari Perhutani. “Barulah kalau lahan itu dikerjasamakan dan ada perjanjian kerja sama (PKS) di notaris memang ada dana sharing yang dikoordinasi LMDH kemudian disetor secara resmi ke Perhutani. Di luar itu tidak ada pungutan lagi.”

Disinggung soal kemungkinan ada tindakan bagi oknum yang melakukan pungli di luar dana sharing itu, Karsono selaku pembina LMDH mengaku terserah Adm. “Soal tindakan, Pak Adm yang punya wewenang,” ujarnya.

Kini Perhutani Probolinggo yang wilayahnya meliputi Probolinggo, Lumajang, dan Besuki (Situbondo) telah menggandeng dengan 154 LMDH di 151 desa. “Tujuannya selain untuk memakmurkan masyarakat di sekitar hutan, dimaksudkan masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan,” ujarnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=eb8b7ff0851edd1fc50fa066a28d9597&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar