Sabtu, 2 Oktober 2010
PROBOLINGGO | SURYA - Korban penipuan bernilai miliaran rupiah berkedok air kemasan merek Viand ngeluruk ke Polres Probolinggo, Jumat (1/10). Sudah setahun lalu mereka melapor, namun belum ada kabar penanganannya.
Mereka bahkan berprasangka, kasus itu terkesan dipetieskan, karena tersangka tak kunjung ditangkap dan berkas acara pemeriksaan (BAP) juga tak segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Meski sudah nunggu sekitar dua jam, mereka gagal bertemu Kasat Reskrim AKP Heri Mulyanto. “Katanya beliau sedang keluar. Kami tidak ingin, kasus ini dipetieskan,” ujar Khusnul Humaidi setengah menggerutu.
Kasus penipuan ini, mulai mencuat setahun lalu, ketika kasat reskrim masih dijabat AKP Sunardi Riyono. Saat itu, kasat menyatakan akan menangkap tersangka Fathul Bahri.
Kasus ini bermula dari laporan beberapa korban dari perwakilan 22 warga Kab Probolinggo dan Lumajang. Mereka mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi bisnis air mineral yang menawarkan keuntungan besar dengan persentase 10 sampai 12,5 persen per bulan. Mereka mengaku tertipu sekitar Rp 2,25 miliar.
Penipuan itu diduga didalangi Fathul Bahri, pegawai Dinkes Kab Probolinggo. Sehari-hari, Fathul bertugas di Puskesmas Leces.
Korban Khusnul Humaidi, 30, warga Kertosono, Kec Gading, Kab Probolinggo, bersama kawan-kawan melaporkan Fathul ke Mapolres Probolinggo. “Paling kecil uang yang disetorkan sekitar Rp 40 juta dan ada yang setor Rp 200 juta,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Heri Mulyanto menyatakan akan memberikan penjelasan langsung kepada para korban jika mereka kembali lagi ke polres. “Nanti akan saya jelaskan, jika mereka datang,” katanya singkat.
Sumber: http://www.surya.co.id/2010/10/02/tuding-laporan-dipetieskan-warga-ngeluruk-polres.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar