Kamis, 02 September 2010

Nyaris Bacokan di Jl Cokro

[ Kamis, 02 September 2010 ]

PROBOLINGGO - Iwan Krisnanto, warga Mangunharjo dan Aan, warga Kebonsari Kulon, Selasa (31/8) malam terlibat cekcok mulut dan nyaris bacokan. Pertikaian itu kontan membuat ruas Jl Cokroaminoto geger.

Beruntung, peristiwa itu cepat terendus polisi. Sebelum dua orang itu sampai terlibat kontak fisik, polisi datang. Iwan langsung digelandang ke mapolresta. Sedangkan Aan sampai kemarin (1/9) masih buron.

Dari informasi yang dihimpun Rada Bromo, pertikaian itu dipicu order ngecat motor. Ceritanya, sebulan lalu Iwan minta Aan mengecat motornya. Aan memang buka bengkel pengecatan. Aan menyanggupi pesanan itu dengan ongkos Rp 75 ribu, diselesaikan dalam 3 hari.

Tapi, sampai batas waktu yang dijanjikan, ternyata Aan belum memenuhi janjinya. Padahal, Aan telah menerima ongkosnya secara penuh dari Iwan. Aan meminta waktu dua hari lagi kepada Iwan, dan mereka pun kembali sepakat.

Dua hari kemudian, Aan memenuhi janjinya, pekerjaannya selesai. Tapi, ternyata hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Iwan. Hasil kerja Aan tidak memuaskannya. Karena itulah, Iwan mengajukan komplain.

Mendapat komplain, Aan pun kembali memperbaiki hasil kerjanya. Tapi lagi-lagi hasil kerjanya belum bisa memuaskan Iwan. "Hasilnya kasar, tidak sesuai dengan janjinya," ujar Iwan, saat ditemui di SPK mapolresta.

Nah, Selasa malam itu mereka bertemu di sebuah warung Jl Cokro. Begitu bertemu, Iwan kembali meminta Aan memperbaiki cat motornya. "Kalau tidak bisa, saya minta uang saya dikembalikan," ujar Iwan.

Rupanya, Aan naik pitam. Ia langsung ngamuk dan akhirnya berlanjut cekcok mulut di antara mereka berdua. Ternyata, waktu itu Aan mengeluarkan sajam jenis pisau. Mendapati itu, Iwan pergi meninggalkan Aan yang sedang kalap.

Ternyata, perginya Iwan bukan untuk menghindar dari amukan Aan. Ia pergi ke bengkelnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) mengambil sabit kecil. Lalu, ia kembali menemui Aan. "Karena dia bawa pisau, saya juga ambil ini (sabit, red) untuk jaga-jaga," ujarnya.

Rupanya aksi mereka diketahui banyak warga. Mendapati itu, lalu ada warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kemudian puluhan polisi merapat ke TKP. Tak hanya para anggota, terlihat juga Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto, Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto dan Kasat Samapta AKP Sugiman.

Kontan kejadian itu mengundang perhatian warga. Termasuk para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Mereka banyak yang berhenti mencari tahu apa yang telah terjadi.

Tak lama kemudian, polisi menggelandang Iwan ke Mapolresta. Tapi, tidak demikian dengan Aan. Ia berhasil melarikan diri dan masih dalam buruan polisi.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto menyatakan, kalau Aan masih belum tertangkap. Atas perbuatannya itu Aan terancam undang-undang (UU) Darurat No 12/1951. "Ancaman hukumannya, 5 tahun penjara," jelas Kasatreskrim.

Sedangkan Iwan, meski sama-sama membawa sajam, menurut Kasatreskrim, tidak bisa diancam dengan UU tersebut. Pasalnya, sajam yang dibawanya tidak termasuk klasifikasi dalam UU tersebut. "Dia (Iwan, red) hanya mengalami luka cakar di dadanya," jelasnya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=177813

Tidak ada komentar:

Posting Komentar