Selasa, 10 Agustus 2010
Probolinggo - Surya- Tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta kepolisian memberikan sanksi bagi pengirim SMS soal isu penculikan organ anak, selama bulan suci Ramadan.
Bahkan, menurut Ketua FKUB Kabupaten Probolinggo KH Mahfudh Samsul Hadi, kesepakatan itu menjadi kesepakatan para tokoh agama, dalam rapat koordinasi di Gedung Islamic Center Kraksaan bersama Polres Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.
“Selama Ramadan, situasi di Probolinggo harus kondusif. Isu penculikan anak, sangat meresahkan. Harus ada sanksi tegas,” sergah KH Mahfudh kepada Surya, Senin (9/8).
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo H Boediono mengatakan, persoalan isu sms bukan sekadar tanggung jawab kepolisian, melainkan juga tanggung jawab masyarakat.
“Ini tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berlomba mengirim SMS bahwa isu itu bohong,” katanya.
Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH Saiful Hadi kepada Surya meminta pihak kepolisian memberi sanksi tegas, bagi pengirim sms berantai soal isu penculikan anak. “Tugas polisi menjaga ketertiban masyarakat. Jika ada yang berusaha mengacau rasa aman masyarakat, tangkap saja,” tandasnya.
Sementara itu, KH Mahfud Samsul Hadi juga memaparkan soal larangan beberapa kegiatan selama bulan Ramadan. Salah satu imbauan yang menarik, larangan menggunakan speaker masyarakat yang tadarus atau mengaji Alquran di atas pukul 22.00 WIB.
“Ibadah yang baik itu tidak mengganggu orang lain. Kalau sudah di atas pukul 22.00 WIB, sebagian masyarakat sudah istirahat, kalaupun mengaji, sebaiknya tidak menggunakan speaker,” jelasnya. n tiq
Sumber: http://www.surya.co.id/2010/08/10/sms-penculikan-anak-diancam-sanksi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar