Selasa, 10 Agustus 2010

Minta Kepala Sekolah SMAN 2 Dimutasi

[ Selasa, 10 Agustus 2010 ]
Soal DO 4 Siswi, Warga Lurug Dinas Pendidikan

PROBOLINGGO - Kasus DO (drop out) empat siswi di SMAN 2 Kota Probolinggo sudah memicu keresahan masyarakat. Sebagai ungkapan kekecewaaan, puluhan warga yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Warga Kebonsari Kulon kemarin (9/8) bergerak ngelurug kantor wali kota, DPRD dan Dinas Pendidikan.

Kali pertama yang didatangi warga adalah kantor wali kota. Di antara puluhan warga yang melakukan aksi spontanitas tersebut, tampak juga dua orang siswi korban DO SMAN 2, yaitu Mega Ayu Karina dan Rosdiana Islamiyati. Mega memang tercatat sebagai warga Kebonsari Kulon, sedangkan Rosdiana di Kademangan.

Sekira pukul 10.00 mereka tiba di kantor wali kota. Sayangnya, keinginan mereka bertemu dengan Wali Kota Buchori tidak bisa tercapai. Siang itu Buchori memang ada di ruang kerjanya, di lantai atas. Namun wali kota tidak bisa turun karena sedang menemui tamu dari pemprov.

Di depan pintu masuk kantor, warga sempat membacakan lima tuntutan kasus DO SMAN 2 Kota Probolinggo. Yaitu Mega Ayu, Devi Rizki, Anisa Nurul dan Rosdiana kembali sekolah lagi di SMAN 2 Kota Probolinggo dan tidak ada diskriminasi. Dinas Pendidikan, Kepala SMAN 2 dan guru yang berwenang meminta maaf kepada masyarakat Probolinggo, wali murid dan siswa lewat media massa atau elektronik.

Dinas Pendidikan Kota Probolinggo dan jajaran dewan pendidikan kota mengevaluasi kinerja agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Segera mutasi atau berhentikan kepala SMAN 2 karena telah melanggar pancasila, UUD 45 pasal 31 dan hak asasi manusia yang telah menciderai wajah pendidikan di Kota Probolinggo.

Kepada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo dalam kasus DO di SMAN 2, mendengarkan kritik dan saran dari masyarakat Probolinggo, wali murid, siswa agar proses belajar mengahaj sesuai dengan pancasila, UUD 45 dan visi misi.

Setelah membaca lima tuntutan, warga kemudian menyanyikan lagu yang berkaitan dengan pendidikan. Waktu itu Sekda Johny Haryanto dan sejumlah pejabat serta staf khusus menemui warga di depan pintu.

Melalui sekda, mereka menitipkan surat untuk sang kepala daerah. "Tolong Pak, jangan hanya dikaji saja, tapi segera ditindaklanjuti perkara ini," celetuk salah seorang warga.

Sekda Johny Haryanto menjawab pernyataan warga. "Akan kami tangani. Jangan su'udzon dulu," tegas Johny menjawab pernyatan warga tersebut.

Setelah beberapa menit di kantor wali kota, warga melanjutkan ngelurug kantor DPRD setempat. Kebetulan waktu itu usai paripurna dan Ketua Komisi A, Asad Anshari sedang berada di lobi depan. Tujuan warga ke dewan ingin menemui Ketua DPRD Sulaiman.

"Kepala sekolah itu (SMAN 2) sudah kelewatan keputusannya. Kami warga Kebonsari Kulon melakukan aksi ini secara spontan," terang Tono Tambayong yang juga ketua Jinggomania, julukan suporter tim Persipro.

Tak lama berselang muncul Ketua DPRD Sulaiman. Perwakilan warga akhirnya ditemui Ketua DPRD Sulaiman dan Asad Anshari di ruang transit. Mega dan Diana yang menjadi korban DO setelah berkomentar di jejaring sosial facebook (fb) pun ikut masuk.

Waktu itu, Asad menjelaskan jika komisi A bakal membahas mengenai permasalahan ini melalui hearing. "Saya memang mendengarnya baru sepihak (dari pihak sekolah). Mengenai memindahkan kepala sekolah itu adalah kewenangan dari dinas," kata Sulaiman yang ternyata juga wali murid SMAN 2.

Selesai di DPRD, warga langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Sempat sejenak berorasi di depan kantor yang beralamat di Jl Basuki Rahmat, kembali hanya perwakilan warga yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas Pendidikan Maksum Subani.

Waktu itu Maksum tidak sendirian. Ia didampingi Sekretaris Maskur dan Kabid Sekolah Menengah Sukardi. Lagi-lagi Diana dan Mega ikut serta dalam pertemuan tersebut. Tidak banyak yang dikatakan oleh Maksum. Intinya, ia mengaku belum tahu banyak mengenai persoalan ini dan bakal dikroscek.

"Saya akan ke sana (SMAN 2). Wis iki, aku ngerti. Saya terima (suratnya) nanti akan dipertemukan. Ini kan masih belum final," kata Maksum.

Aminullah, salah seorang warga mengatakan jika kepala SMAN 2 harus dimutasi karena sudah melakukan pelanggaran. Maksum langsung menyahuti. "Dadi opo sampeyan iku kok mindah. Saya ini atasannya," balas Maksum.

Warga yang lain, Arif Sunivar, mempertanyakan soal adanya enam siswa yang memberi komentar di fb. Namun, kenyataannya hanya empat siswa yang di-DO. Dikabarkan, ada yang membekingi salah satu siswa dan akhirnya tidak dikeluarkan. Masalah itu, Maksum bilang kalau kabar tersebut harus dibuktikan.

Warga sempat bertanya, bagaimana tanggapan Maksum kaitan permasalahan tersebut, tidak ada jawaban melegakan yang diutarakan. Maksum juga mengaku tidak bisa menjawab karena ia harus bertanya ke pihak sekolah.

Sedangkan informasi yang ia terima masih sepotong-sepotong. "Saya belum bisa menjawab. Itu adalah otonomi sekolah. Siswi itu bukan DO tetapi dikembalikan kepada orangtuanya," bela Maksum kaitan istilah tersebut.

Pernyataan Maksum kemarin terdengar berbeda dengan komentarnya saat diwawancarai Radar Bromo dalam kasus ini pada Kamis (5/8) lalu. "Bagaimana ya, seorang siswa bisa berkata seperti itu (di facebook). Sanksi (mengembalikan ke orangtua) ini adalah sanksi yang mendidik. Saya serahkan semua keputusan kepada sekolah. Kalau tidak ada sanksi malah nanti semakin banyak," ujar Maksum saat itu.

Apakah harus dengan cara mengeluarkan siswa dari sekolah? "Itu mendidik. Sekolah ya bisa mengeluarkan. Sekian banyak guru dilecehkan. Memang kecanggihan tekhnologi ini ada positif dan negatifnya. Jangan sampai guru gagap tekhnologi," tambah Maksum.

Berikutnya, Maksum Subani juga sempat menegaskan pihaknya bakal melakukan pembinaan secara khusus kepada guru dan pengurus OSIS di SMAN 2. "Sesuatu itu memang tidak semua salah murid, bisa saja gurunya yang teledor. Pokoknya saya akan melakukan pembinaan khusus di sana," pungkasnya.

Sementara itu, kemarin warga Kebonsari Kulon Tono Tambayong berharap supaya Maksum Subani bisa bertindak dengan tegas dalam menyelesaikan kasus ini. "Kalau sampai tidak penyelesaian kami akan lurug lagi dengan jumlah yang lebih besar," tuturnya.

Seperti diberitakan, empat siswi SMAN 2 kena DO setelah berkomentar di situs jejaring sosial facebook. Empat siswi tersebut masih duduk di kelas XI, yakni Mega Ayu, Devi Rizki, Anisa Nurul dan Rosdiana.

Jumat (30/7) lalu Devi bikin status di fb yang isinya mengeluhkan tentang sikap sekolah yang tidak merespon banyaknya kejadian. Misalnya kejadian helm hilang di parkiran sekolah, jok motor disilet dan sepatu di mushola pun disilet. Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada kesiswaan sekolah.

Percakapan berbahasa khas remaja pun berlangsung. Di dalamnya juga muncul ungkapan kasar seperti keparat dan goblok. Juga sempat ada tudingan kesiswaan sekolah "doyan duit".

Pihak sekolah mengendus percakapan tersebut dan langsung mengambil keputusan berat. Empat siswi dipanggil bareng orang tuanya. Tiga siswi di hari Senin (2/8), sedangkan satu siswi di hari Rabu (4/8). Selain dipanggil, diberi tahu kesalahan anak-anaknya, wali murid juga diberi tahu keputusan sekolah. Yakn bahwa empat siswi itu di-DO atau dengan bahasa versi sekolah: dikembalikan kepada orang tua.

Humas SMAN 2 Mohamad Zaini saat dikonfirmasi Radar Bromo pada Kamis (5/8) lalu mengakui kejadian itu. Tapi, dia tidak mau disebut SMAN 2 telah men-DO muridnya. Yang benar menurutnya, siswi-siswi itu dikembalikan kepada orangtuanya. "Itu (komentar di fb) pelanggaran etika. Kami cukup toleransi," katanya saat itu. (fa/yud)

Dewan Hearing Kasus DO

Ketua Komisi A DPRD Asad Anshari sempat agak emosi ketika bertemu dengan warga Kebonsari Kulon yang ngelurug kantor DPRD kemarin. Pasalnya, ada warga yang sempat nyeletuk, minta agar dewan tidak diam saja terkait kasus DO empat siswi SMAN 2.

Asad pun menyergah celetukan itu dengan menyatakan bahwa dewan sudah bergerak melakukan investigasi. "Dewan tidak diam ada gejolak begini. Kami sudah melangkah dengan menemui anak-anak (empat siswi) satu per satu. Siang ini pukul 11 (kemarin) kami ada janji akan bertemu dengan Devi dan orang tuanya," tegas Asad.

Selanjutnya, hari ini pukul 09.00 Komisi A sudah menyiapkan agenda hearing bersama pihak SMAN 2, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, wali murid dan para siswi. Namun ada siswi dan wali murid yang masih ketakutan jika bertemu langsung dengan pihak sekolah.

"Yang ingin kami pertanyakan, apa sanksi yang diberikan itu sepadan? Itu yang kami cari. Ada yang tidak mau kembali ke SMAN 2, itu yang akan dicari solusinya bersama-sama. Kami khawatir ada upaya rekayasa untuk membenarkan sanksi itu," terangnya.

Informasinya, sejak Minggu (8/8) Komisi A diam-diam sudah melakukan investigasi kepada para siswi dan wali murid. Kali pertama yang didatangi adalah Anisah warga Tisnonegaran, Mega Ayu di Kebonsari Kulon, Devi di Gending dan Rosdiana di Kademangan.

Kesimpulan sementara yang diperoleh komisi A, bahwa memang ada pelanggaran etika yang dilakukan murid dan mereka mengakui itu dan sudah meminta maaf. Tapi, sanksi DO yang dikeluarkan pihak sekolah terlalu berat dan ada diskriminasi.

"Sekolah tidak prosedural. Mereka (siswi) belum mau kembali ke SMAN 2. Perkembangannya kita lihat besok (hari ini) setelah konfirmasi kepada semua pihak," kata Asad.

Sementara itu, ada pernyataan berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD Abdullah Zabut. Ia menawarkan empat murid yang di-DO itu masuk di lembaga pendidikannya (SMA Sunan Giri). "Silahkan saja ke SMA Sunan Giri, akan kami terima dengan lapang dada," ujarnya. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=174150

1 komentar: