Rabu, 11 Agustus 2010

Kasus Siswa Facebooker Ditangani DPRD

Rabu, 11 Agustus 2010 | 07:40 WIB
Empat siswi yang dipecat.

PROBOLINGGO - Kasus pemecatan 4 siswi SMAN 2 gara-gara mengkritisi sekolahnya di Facebook (FB) berakhir di gedung DPRD Kota Probolinggo.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik), Maksum Subani dan Kepala SMAN 2, Syafiudin bersedia membantu mencarikan SMA Negeri pengganti.

Solusi pemindahan siswi facebookers itu ke SMAN lain terungkap dalam dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Selasa (10/8) siang. Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A, As’ad Anshari itu dihadiri 4 siswi yang di-DO didampingi orangtuanya.

Selain itu juga diikuti Kadispendik Maksum Subani, Kepala SMAN 2 Syafiudin dan sejumlah guru hingga Ketua Dewan Pendidikan Wawan Edi Kuswandoro.

Selain meminta maaf, empat siswi ini mengaku sudah enggan kembali ke SMAN 2. “Karena itu harus ada solusi, ke mana mereka mau bersekolah. Sebaiknya tetap di sekolah negeri,” ujar As’ad.

Awalnya Maksum mengatakan, sulit untuk memindahkan siswa sekolah negeri ke sekolah negeri lainnya dalam satu kota. “Saya masih akan membicarakannya dengan kepala sekolah negeri lain, juga Dewan Pendidikan. Kalau ke sekolah swasta, saya welcome. Harus diingat, kasus ini ada sebab-musababnya,” ujarnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, Maksum akhirnya menyerah. “Saya kembalikan ke DPRD, mau dikemanakan siswi itu, termasuk 2 siswa yang sedang diproses di SMAN 2,” ujarnya.

Maksum kemudian memberikan alternatif sekolah yang bisa dituju siswi itu. “Kalau ke SMAN 1 sulit karena di sana RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional). Alternatifnya bisa ke SMAN 3 atau SMAN 4,” ujar Kadispendik.

Bahkan Maksum menjamin, soal pagu tiap kelas di SMAN 3 dan SMAN 4 tidak ada masalah. “Ini kan kasus khusus, soal pagu tidak ada masalah,” ujarnya.

Memang hingga hari ke-9 setelah dipecat dari SMAN 2, keempat siswi itu kesulitan mencari sekolah negeri yang baru. Salah seorang siswi memang ada yang diterima di SMA swasta di Kota Probolinggo. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=d92bed54b54112a3f1dff6910592e8ef&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar