Rabu, 02 Juni 2010

Kades Prasi Dilaporkan Warganya

[ Rabu, 02 Juni 2010 ]
Diduga Selewengkan Ribuan Kilogram Raskin

KRAKSAAN - Dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) kembali terjadi. Kali ini di Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Kades setempat Sumadi diduga menyelewengkan raskin.

Karena itu, warganya melaporkan Sumadi ke Polres Probolinggo. Para pelapor, yakni Zainullah, 42; Slamet, 39, dan Samsul Huda, 40. Mereka melapor ke unit III Polres Probolinggo sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan tersebut disampaikan secara tertulis dan lisan.

Zainullah mengatakan, dirinya berinisiatif melaporkan masalah tersebut. Sebab menurutnya, yang dilakukan Kades Prasi sudah melampaui batas. "Masyarakat sudah jengah," katanya.

Sebagai bukti, Zainullah menyertakan tanda tangan warga dalam laporannya. Tanda tangan itu merupakan bentuk dukungan atas laporan tersebut. "Jumlahnya 475 tanda tangan," tuturnya sambil menunjukkan berkas laporan tersebut.

Zainullah sendiri menduga, penyaluran raskin tidak sesuai dengan juklak dan juknis pelaksanaan. Dia lantas membeber, setiap kepala keluarga (KK) penerima raskin hanya menerima 2,5 kilogram beras. Padahal semestinya, setiap KK menerima 15 kilogram beras. "Ini sudah tidak sesuai," ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, penyaluran beras dilakukan pada semua KK di Desa Prasi. Padahal seharusnya, raskin hanya diberikan pada yang berhak. Yakni, keluarga yang berstatus sebagai keluarga miskin. Karena itu dia menduga, pemerataan tersebut sarat kolusi.

Dan yang membuat warga sudah tidak sabar, dugaan penyelewengan tersebut tidak hanya dilakukan tahun ini. Namun mulai dilakukan tahun 2009.

Zainullah merinci, pada 2009 Desa Prasi menerima 7 ribu kilogram beras. Sementara di Desa Prasi terdapat 1.072 KK. Pada 2009, setiap KK menerima 5 kilogram beras. Artinya, beras yang dikeluarkan hanya 5.360 kilogram. Jadi, masih ada sisa 1.640 kilogram.

Jika setiap bulan Desa Prasi menerima raskin sebesar 7 ribu kilogram, maka kata Zainullah, dalam setahun ada 19.680 kilogram beras tidak disalurkan.

Sementara pada 2010, Desa Prasi menerima 3.458 kilogram raskin. Setiap KK menerima 2,5 kilogram. Artinya, beras yang dikeluarkan 2.680 kilogram. Jadi, masih ada sisa 778 kilogram.

Zainullah kembali menghitung. Jika setiap bulan Desa Prasi menerima raskin 3.458 kilogran, maka dalam empat bulan ada 3.112 kilogram raskin tidak disalurkan. "Itu jumlah yang banyak, Mas," ujarnya.

Sementara Radar Bromo berusaha mengonfirmasi Kades Prasi Sumadi melalui handphone-nya. Namun, handphone itu sedang dinon-aktifkan. "Sejak beberapa hari lalu memang sudah tidak aktif, " jelas Zainullah.

Sementara KBO Reskrim Polres Probolinggo Iptu Mohammad Dugel mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Menurut Dugel, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. "Penyelidikan dilakukan sesuai prosedur," katanya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161907

Tidak ada komentar:

Posting Komentar