Minggu, 23 Mei 2010

Dewan Keluhkan Asuransi Kesehatan

[ Minggu, 23 Mei 2010 ]
KRAKSAAN - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sedang resah. Mereka kecewa dengan pelayanan asuransi kesehatan yang dinilai telat dalam membayarkan klaim.

Bambang Agus, salah satu anggota dewan dari FKB mengatakan, pihak asuransi Bumi Asih Jaya tidak menepati janjinya seperti saat sosialisasi dahulu. "Waktu sosialisasi tentang asuransi dahulu, pihak asuransi berjanji maksimal dalam waktu dua minggu klaim biaya kesehatannya sudah terlunasi," katanya.

Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan berkata lain. Pada beberapa bulan terakhir ini, pihak asuransi dinilai lamban memberikan klaim asuransi tersebut. "Saya sudah empat bulan lebih tidak dilunasi klaimnya," kata politisi asal Sumberkerang, Gending tersebut.

Diceritakan Bambang Agus, beberapa bulan lalu anak keduanya Ariska Dewi terkena penyakit liver. Lantas dirawat inap di RSUD dr Moh Saleh. Sesuai aturan yang ada klaim asuransi baru bisa dipenuhi bila semua surat-surat dari RS lengkap.

Karena itu klaim baru keluar setelah keluarga anggota dewan dirawat. "Tetapi sampai sejauh ini, saya masih hanya diberi uang muka klaimnya. Padahal sudah empat bulan lebih," keluhnnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan M Said, anggota dewan dari partai Republikan. Saat itu anak kedua dan ketiganya sakit dan terpaksa dirawat di RS Aisyah Kota Probolinggo. "Usai tiga bulan, saya mengajukan klaim asuransi juga tak kunjung keluar," katanya.

Beberapa anggota dewan lainnya seperti Abdul Kholik, Hj Supriati, Misnaji, Nanang Hudan Dardiri dan Muhammad Ruhullah juga mengeluhkan hal serupa. Mereka merasa kecewa dengan pelayanan asuransi yang dinilai tidak sama dengan saat sosialisasi dulu.

Sementara itu kepala asuransi Bumi Asih Jaya Probolinggo saat ditemui Radar Bromo Jumat (21/5) lalu sedang tidak ada di tempat. "Bu kepala lagi di Jepara," kata salah seorang pegawai. Handphonenya juga tidak katif ketika berusaha dihubungi Radar Bromo.

Sedangkan Yuli, staf sekretariat dewan yang mengurusi soal asuransi kesehatan untuk anggota dewan dan keluarganya, menyatakan bahwa sejak Mei lalu ada mekanisme baru yang diterapkan asuransi Bumi Asih Jaya.

"Kalau dahulu itu klaim asuransinya cukup diurus oleh cabang Probolinggo. Tetapi sejak Mei lalu berlaku aturan baru. Untuk klaim asuransi harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari pusat mulai ke Surabaya sampai ke Jakarta lebih dahulu," beber Yuli.

Tapi, adanya perubahan mekanisme tersebut memang tidak diumumkan secara langsung melalui rapat internal seperti saat sosialisasi tentang asuransi dahulu. "Cuma saya sudah memberikan penjelasan kepada setiap anggota dewan soal adanya aturan baru ini," beber Yuli. (mie/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar