Sabtu, 28 Agustus 2010

Feri Pelaku Tunggal

[ Sabtu, 28 Agustus 2010 ]
Kasus Carok gara-gara Tadarus

PROBOLINGGO - Ada dugaan peristiwa carok gara-gara tadarusan di Kebonsari Kulon Kota Probolinggo pada Rabu (25/8) malam melibatkan orang ketiga. Orang ketiga ini disebut-sebut ikut membantu Feri Ramad an, 20, menghajar Tomi, 28, hingga akhirnya tewas di RSUD Dr Moh. Saleh. Tapi, polresta menepis dugaan tersebut.

Polresta menyatakan dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka Feri, diketahui jika pertarungan Rabu malam itu hanya melibatkan dua orang. Yakni Feri dan Tomi.

"Sementara ini, hasil penyelidikan belum ditemukan indikasi itu (adanya pelaku lain) seperti yang berkembang di luar. Saksi yang melihat mereka duel satu-satu tetapi korban Tomi tidak membawa (senjata) apa-apa," jelas Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto kemarin.

Dijelaskan, dalam kasus itu polisi juga hanya menyita celurit dan sarung celurit milik tersangka Feri, baju Tomi dan jaket tersangka. Selain itu, juga dijelaskan bahwa sebelumnya tidak ada masalah antara Feri dan Tomi.

Dua orang itu terlibat perkelahian murni setelah Feri tak terima ditegur saat tadarusan. "Mereka tidak punya masalah sebelumnya. Tersangka ini naik pitam karena disalahkan saat membaca Alquran tetapi tidak ada pembenarannya," terang Kasatreskrim Agus yang mengaku hingga kemarin (27/8) sudah memeriksa empat orang saksi.

Seperti diberitakan, Rabu (25/8) malam tadarusan di sebuah mushala di Kelurahan Kebonsari Kulon diwarnai peristiwa yang berujung kematian. Feri tidak terima ditegur Tomi karena saat dapat giliran baca Alquran bacaannya kurang tepat. Feri justru naik pitam dan menantang Tomi carok.

Tak terima dengan teguran itu, Feri pulang, begitu pula Tomi. Tak disangka, Feri pulang untuk mengambil clurit. Ia menyeriusi tantangannya mengajak Tomi carok. Feri dan Tomi kemudian berpapasan di dekat masjid di Jl Ahmad Dahlan.

Di situ carok terjadi. Tomi kena sabetan di lengan, punggung dan pantatnya. Sedangkan Feri terluka di lengannya. Tomi dilarikan ke RSUD Dr Moh. Saleh, tapi kemudian nyawanya tak terselamatkan. Sedangkan Feri dilarikan ke RS Wonolangan, Dringu, setelah itu dijemput polisi.

Dari peristiwa itu kabar simpang siur beredar. Seperti Tomi juga membawa clurit atau Tomi diserang oleh dua pelaku. Rumor itu dipatahkan oleh pemeriksaan sementara pihak kepolisian. Polisi bilang hanya tersangka yang membawa clurit.

"Tidak ada yang ikut-ikut. Bapak tersangka menolong anaknya (Feri) setelah tersangka ambruk di sekitar rumahnya. Pada saat kejadian itu memang ada warga yang melihat, tapi tidak berani melerai karena ada yang membawa senjata tajam," imbuh AKP Agus.

Empat saksi yang sudah diperiksa oleh polisi adalah teman-teman tersangka atau korban yang ikut tadarus di musala dan warga di TKP (tempat kejadian perkara). "Senjata itu milik Feri, dan Feri tersangka tunggal," tegas Kasatreskrim.

Untuk sementara, polisi menjerat tersangka Feri dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Saat ini tersangka Feri sudah diamankan di Mapolresta Probolinggo. Soal luka di lengan yang dialami Feri disebutkan akibat berebut celurit dengan korban.

"Aksi itu direncanakan oleh tersangka untuk menghilangkan nyawa orang lain. Saat diperiksa tersangka ngaku ingin menganiaya korban, tetapi kami melihat akibat dari perbuatan yang sudah dilakukan," ujar Kasatreskrim. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=176967

Tidak ada komentar:

Posting Komentar