Sabtu, 29 Mei 2010

Naker Asing Dirazia

PROBOLINGGO - Dua tim gabungan yang dikoordinasi Disnaker dan Kesbang Linmas Kota Probolinggo blusukan ke sejumlah pabrik dan hotel untuk merazia tenaga kerja (naker) asing, Kamis (27/5). Hasilnya selain dokumennya lengkap, para naker asing itu bekerja di sejumlah puncak manajemen dan tenaga ahli (konsultan).

“Kalau naker asing yang bekerja di Indonesia memang bos-bos atau tenaga ahli. Sisi lain, TKI/TKW kita di luar negeri hanya menjadi pembantu rumah tangga dan tenaga kasar,” ujar Dra Mardi Prihartini, Kasi Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Probolinggo di sela-sela Operasi Yustisi Naker Asing, Kamis.

Tim gabungan yang mengikuti operasi terdiri atas unsur, Kodim 0820, BIN, Polresta Probolinggo, Bakesbangpol Linmas, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kejaksaan Negeri (kejari), Sub Denpom, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Hukum, Satpol PP dan Imigrasi.

Tim tersebut dibagi menjadi dua. Tim pertama ke pabrik PT Palmolite Adhesive Industry (PAI), PT Indhoperin Djaja, PT Southren Marine Product, hotel Bromo View, hotel Ratna, hotel Paramita, hotel Bromo Permai dan hotel Rela Hati.

Sedangkan tim kedua merazia PT Kutai Timber Indonesia (KTI), PT Eratex Djaja, PT Asiatex Garmendo, hotel Tentrem, hotel Kemayoran, hotel Tampiarto, hotel Luxor dan hotel Moroseneng.

Tim pun mengecek kelengkapan dokumen tenaga asing berupa paspor, visa, KITAS dan IMTA. Saat mengecek ke PT Indhoperin Jaya, petugas dipersilakan untuk melakukan pemeriksaan. ”Silakan, kalau ingin mengecek tenaga kerja asing di perusahaan kami, datanya sudah kami siapkan,” ujar Wahyudi Rusnandi, mewakili manajemen PT Indopherin Jaya.

Koordinator Tim II yang dipimpin Mardi Prihartini mengatakan, tim tidak memberi tahu lebih dulu kedatangannya. Sidak dilakukan guna mengetahui secara langsung dokumen atau surat-surat tenaga asing yang bekerja di PT Indhoperin.

Wahyudi mengaku, tidak keberatan disidak kapan pun oleh instansi mana pun. ”Silakan, perusahaan kami juga sering disidak oleh bea cukai,” ujarnya.

Tim II menyarankan agar tenaga asing di PY Indopherin Jaya mengurus surat keterangan domisili ke kelurahan selain melapor ke Disnaker dan kepolisian.

Mardi mengatakan, sesuai data dari Disnaker hingga akhir Mei 2010 ini, di Kota Probolinggo tercatat ada 24 tenaga kerja asing. ”Kebetulan, satu tenaga kerja sudah kembali ke negaranya,” ujarnya.

Di PT Indopherin ada tiga, dua ada di tempat sedangkan satu tenaga asing belum datang. “Paling banyak tenaga asing di PT Eratex Djaja dan PT KTI,” ujarnya.

Dikatakan setiap ada tenaga asing harus melaporkan kepada kami (Disnaker) dan kepolisian. “Lamanya mereka di sini tergantung RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) yang bisa diperpanjang setiap tahunnya. Tenaga kerja asing di sini untuk tenaga inti atau manajer,” ujarnya.

Mardi mengakui, memang ada perbedaan data jumlah tenaga kerja asing yang tercatat di Bakesbangpol Linmas dan Disnaker. Bakesbangpol Linmas mendata ada 26 orang tenaga asing, Disnaker hanya 23 orang. “Barangkali hanya beda kolomnya, orangnya sama,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Linmas, H Muchsin SH MSi mengatakan, operasi yustisi ini sebagai bagian dari intelijen daerah untuk mengetahui keberadaan orang asing di Kota Probolinggo. “Tim gabungan melakukan operasi guna mengetahui keberadaan orang asing di perusahaan dan domisilinya,” ujarnya.

Muchsin menambahkan, tim ingin mengetahui dokumen mereka lengkap atau tidak. “Ternyata, hasil dari operasi tidak ada masalah, semua sudah lengkap,” ujarnya. isa

Sumber:http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f2939dffbedf083c5d66269b022eb6f0&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar