Kamis, 27 Mei 2010

Kementerian Targetkan BUMN Rugi Tinggal 5

Rabu, 26 Mei 2010 - 19:01 wib
Foto: Corbis

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan, jumlah BUMN rugi tahun ini menyusut menjadi sekira lima BUMN.

Asisten Deputi Urusan Informasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, jumlah BUMN yang merugi di tahun ini menurun signifikan dibanding tahun lalu. “Tahun buku 2010, target BUMN rugi itu lima,” kata dia di Jakarta, Rabu (26/5/2010).

Adapun, jumlah BUMN yang merugi tahun lalu sebanyak 24 bumn. Nilai kerugian dari 24 bumn tersebut mencapai Rp1,74 triliun. Nilai kerugian bumn saat ini diperkirakan bisa menyusut menjadi Rp183 miliar. Kerugian tersebut diperoleh dari perusahaan pelat merah non-Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sementara itu, BUMN rugi pada 2008 lalu sebanyak 23 BUMN, dengan nilai kerugian mencapai Rp13,95 triliun. Nilai kerugian itu berasal dari PLN senilai Rp12,3 triliun dan non-PLN sekira Rp1,65 triliun.

Berdasarkan data yang diolah Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEUI), pada 2008, persentase dari jumlah kumulatif laba atau rugi bersih dari 30 BUMN terbesar mencapai 77,67 persen terhadap laba keseluruhan BUMN.

Jika rugi BUMN, yakni PLN dan Pertamina (persero) tidak diperhitungkan, maka laba bersih dari 28 bumn memiliki porsi 93,06 persen terhadap laba keseluruhan BUMN di 2008.

Adapun, BUMN yang dalam pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT Survei Udara Penas, PT Djakarta Lloyd, PT Kertas Leces, PT kertas Kraft Aceh, PT Balai Pustaka, PT Industri Sandang, PT Industri Gelas, Perum PFN.

Dosen Ekonomi Universitas Indonesia Ignatius Heruwasto menjelaskan, persentase kerugian BUMN yang melaksanakan fungsi PSO terhadap kerugian keseluruhan BUMN cukup signifikan.

Hal itu diakibatkan kondisi stuck in the middle pada BUMN PSO yang wajib mencetak laba sekaligus melaksanakan misi sosial. “Selain itu, belum ada panduan jelas dan baku tentang PSO di tingkat pelaksanaan, sehingga belum tepat sasaran dan subsidi pemerintah terus membengkak,” tutur dia.

Karena itu, menurut dia, agar bumn bisa menjadi perusahaan berskala dunia, perlu didorong upaya restrukturisasi dan rightsizing, regulasi dan panduan jelas tentang pelaksanaan PSO hingga tingkat teknis, BUMN PSO perlu melakukan pemisahbukuan antara kegiatan bisnis dan penugasan PSO.

Selain itu, diperlukan komitmen pemerintah agar pembayaran PSO tepat waktu dan diperlukan riset mendalam bersama stakeholder terkait oleh pihak independen dalam rangka rightsizing BUMN.
(J Erna/Koran SI/ade)

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2010/05/26/320/336730/kementerian-targetkan-bumn-rugi-tinggal-5


Tidak ada komentar:

Posting Komentar