Kamis, 28 Oktober 2010

Polisi Bekuk Tiga Bajing Loncat

Kamis, 28 Oktober 2010

POLRES Probolinggo Kota berhasil membekuk tiga tersangka penjahat bajing loncat. Mereka adalah Nurul Huda, 20, warga Desa Jorongan, Leces, Kabupaten Probolinggo; M. Nosi, 22, dan M. Arifin, 18, warga Kelurahan Sumbertaman, Wonoasih, Kota Probolinggo. Tiga orang itu kerap beraksi di wilayah Probolinggo.

Mereka dibekuk saat beraksi di Jl Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Wonoasih, kota setempat, Minggu (24/10) dini hari. Saat itu, mereka tertangkap basah ketika menodong seorang sopir truk asal Bali, Suryanata I Gusti Putu.

Tetapi, beberapa menit kemudian datang polisi berpakain preman. Polisi itu berusaha menghentikan aksi tersangka dengan menodongkan senjata ke arah Nosi. Mengetahui itu, Nosi langsung menyerah dengan mengangkat tangannya. Begitu pula dua tersangka lain. Tidak ada yang berani melawan.

Begitu dapat dibekuk, tiga penjahat itu digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota. Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang sekitar 60 cm, selembar kaus warna hitam milik Nosi, sebuah motor Honda Prima, sepotong kemeja warna merah milik Arifin, dan sepotong kaus biru milik Huda.

Kapolres Agus Wijayanto mengatakan mereka diancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kami harap, masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan segera melapor,” ujarnya. (rud/jpnn/c1/zen)

Sumber: http://www.jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar