Selasa, 12 Oktober 2010

Pakai Urea Subsidi, Gudang PT PAI Disegel

Selasa, 12 Oktober 2010 | 09:53 WIB

PROBOLINGGO – Diduga menerima pupuk Urea bersubsidi untuk kepentingan industri, gudang pabrik lem kayu lapis (plywood) PT Pamolite Adhesive Industry (PAI) di Kota Probolinggo disegel Polda Jatim. Penyegelan ini sudah terjadi sejak 29 September 2010 namun garis polisi sampai Senin (11/10) masih menyegel gudang PT PAI di tepi Jl Brantas, Kota Probolinggo, itu.

Penyegelan gudang PT PAI sempat mengundang keprihatinan Walikota Probolinggo HM Buchori SH MSi.’’Kami tidak mencampuri proses hukumnya, hanya berharap penyegelan gudang PT PAI itu tidak berpengaruh pada produksi. Soalnya jika tidak berproduksi dampaknya pada karyawan,” ujar walikota, Senin kemarin.

Sejumlah wartawan tak berhasil menemui Kabag Personalia dan Umum PT PAI Bambang Permadi. Padahal informasinya, Permadi berada di lingkungan pabrik. Setelah hampir setengah jam menunggu, pihak Satpam mengatakan, Permadi tidak di pabrik.

Kasus penyegelan gudang PT PAI bermula saat A Lung, pedagang pupuk di Lumajang, ditangkap jajaran Polda Jatim, 28 September lalu. A Lung diduga menyelewengkan ribuan ton pupuk bersubsidi yang diperuntukkan petani itu. Modusnya, bungkus (sak) pupuk bersubsidi dilucuti kemudian diganti dengan sak biasa. Repacking itu dilakukan di gudang milik A Lung di Lumajang.

Ketika dicecar polisi, A Lung mengaku menjual pupuk bersubsidi itu kepada Andik, seorang pengusaha restoran dan kafe di Kota Probolinggo. Jajaran Polda Jatim pun akhirnya menangkap Andik. Andik pun mengaku pupuk bersubsidi itu dipasok ke PT PAI di Jl Brantas, Kota Probolinggo. Kepada penyidik Polda Jatim, Andik mengaku baru memasok sekitar 1.000 ton pupuk ke PT PAI.

Berdasarkan pengakuan Andik, Polda menjemput Sudjoni, bagian pembelian di PT PAI. Dua karyawan PT PAI lainnya, Agung (bagian pembelian) dan M Dhohir (Satpam), sempat diperiksa sebagai saksi di Mapolda, kemudian dipulangkan.

Sudjoni dalam pemeriksaan mengatakan, pihaknya membeli Urea dari Andik dengan harga nonsubsidi. Dia mengkau tidak tahu kalau pupuk yang dipasok Andik merupakan pupuk bersubsidi.

Sekadar diketahui, disparitas (perbedaan) harga pupuk Urea bersubsidi dengan yang nonsubsidi terpaut jauh. Urea bersubdisi untuk petani dipatok Rp 1.200/kg, sementara Urea untuk industri (nonsubsidi) sekitar Rp 7.000/kg. Disparitas harga Rp 5.800 itulah yang ditengarai sering “dimainkan” spekulan pupuk untuk mengeruk keuntungan.

Sumber di PAI mengatakan, setiap bulan pabrik pembuat lem kayu lapis (plywood) itu butuh 1.000 ton pupuk Urea untuk bahan baku lem. “Untuk membuat lem kayu atau biasa disebut Urea Adhesive (UA) setiap hari PT PAI butuh 50-100 ton pupuk Urea,” ujarnya.

Karena gudang disegel, kata sumber itu, PT PAI sempat dua hari tidak berproduksi karena gudang disegel. ’’Kami berproduksi kembali setelah membeli pupuk Urea ke distributor,” ujar sumber itu.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Agus Wijayanto membenarkan adanya penyegelan gudang PT PAI oleh penyidik Polda Jatim karena dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=646709d0ce8fec7d0c6734a04bb676b0&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar